Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perkosaan Terancam Ditutup, Penyidik Kesulitan Periksa Korban, KPAI Tak Berikan Pendampingan

Kadek Doni Riana,SH
Kadek Doni Riana,SH

BALI TRIBUNE - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa Melati (14) warga Desa Banjar, Kecamatan Banjar, terancam mandeg. Pasalnya, sejak kasus itu diambil alih polisi belum ada perkembangan signifikan. Bahkan penyidik kepolisian mengaku menemukan kendala saat meminta keterangan korban akibat mengalami trauma berat. Tak hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dituding tidak memenuhi janjinya memberikan pendampingan kepada korban.

Kapores Buleleng AKBP Suratno mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait kasus dugaan pemerkosaan Melati oleh IG (65) yang notabene paman korban. Pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Termasuk secara terus menerus melakukan pendekatan kepada korban agar mau mengungkap misteri dugaan pemerkosaan tersebut. ”Percuma ada pengakuan pelaku misalnya jika pengakuan korban tidak ada,” ucap AKBP Suratno, Selasa (19/6).

Sutarno mengaku kesulitan minta keterangan kepada korban karena hingga saat ini Melati belum bisa berkomunikasi dengan baik. Jika melihat kondisi korban, menurut Sutarno, kasus tersebut besar kemungkinan bisa ditutup mengingat korban mengalami traumatik yang cukup parah. ”Gangguan jiwa berat sih tidak namun kalau melihat kondisi kejiwaan korban sangat sulit untuk bisa dimintai keterangan. Bisa saja kasus ini ditutup dengan beberapa alasan salah satunya adalah tidak ada pengakuan korban,” imbuhnya.

Selain itu, Suratno juga menyayangkan sikap KPAI yang mangkir melakukan pendampingan kepada korban. Faktanya, hingga nyaris tiga bulan kasus tersebut berlalu,Tim dari KPAI belum memberikan pendampingan kepada korban. ”KPAI janji akan melekukan pendampingan termasuk memberikan psikiater untuk mendampingi korban.Itu hanya janji-janji surgawi saja karena faktanya janji itu tidak pernah terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban yang tergabung Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak (FABPPA) yang memback up kasus itu, Kadek Doni Riyana, SH, mengaku selama ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik. Mestinya, pihaknya selaku kuasa hukum korban diberikan laporan perkembangan penyidikan kasus tersebut. ”Kendalanya dimana atau jika ada kesulitan kami mestinya tetap diberikan informasi. Jangan sampai kasus itu mengambang seperti sekrang ini. Kalau memang butuh psikolog akan kami usahakan seperti yang telah disepakati bersama KPAI,” terangnya.

Doni berharap polisi bekerja professional dengan mengikuti prosedur yang ada termasuk melakukan koordinasi dengan pihaknya selaku kuasa hukum korban. ”Yang kami mau tahu itu, bisa tidak kepolisian menangani kasus ini, biar kami tidak salah. Karena menurut kami masih bisa dilakukan langkah meminta keterangan korban dengan didampingi psikiater,” ujarnya.

Karena itu,pihaknya menyangkan sikap skeptis kepoliasan yang mengancam menghentikan kasus tersebut hanya karena korban hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan. ”Kami melihat masih ada waktu untuk meminta keterangan kepada korban. Silakan penyidik berkoordinasi dengan kami jika akan  minta keterangan korban tentu akan kami siapkan psikolog,” tandasnya.

Sebelumnya, IBKS alias IG (65) dituduh memperkosa keponakan sendiri Melati (14) warga Desa Banjar, Kecamatan Banjar. Akibatnya, Melati mengalami depresi berat dan sempat mendapat perawatan intensif di RSJ Bangli.Hanya saja kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan kemajuan karena penyidik masih memerlukan bukti tambahan untuk menjerat pelaku. Sempat mencuat rumor pelaku di becking orang kuat sehingga yang bersangkutan dianggap kebal hukum.Bahkan hingga Arist Merdeka Sirait dari KPAI turun tangan namun kasusnya cenderung beleum menemkan titik terang.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bikers Honda Dapat Sosialisasi dan Pembekalan Jelang ke HBD

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang gelaran akbar Honda Bikers Day (HBD) 2025 yang diadakan di  Jawa Barat, 15 November 2025 mendatang . Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan bagi bikers Honda Bali pada Sabtu (1/11), diikuti oleh 65 peserta dari berbagai komunitas Honda se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.