Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Badung Evaluasi PPKM

Bali Tribune/Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura - Kasus Covid-19 di Kabupaten Badung masih tinggi. Nah, terkait masih melonjaknya jumlah kasus ini DPRD Badung berencana melakukan evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Badung. Namun yang jelas Pemkab Badung harus taat pada pemerintah pusat.  
 
“Terkait PPKM yang diperpanjang hal ini merupakan dinamika dari pandemic Covid-19 itu sendiri. Pemerintah ingin yang terbaik untuk masyarakatnya yakni aman dan terbebas dari pandemic Covid-19 yakni bagaimana melakukan pencegahan, tindakan yang efektif yang tepat dalam penaganannya,” ujar Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Rabu (3/2/2021).
 
Ditegaskan juga bahwa PPKM ini tidak cukup dari pemerintah saja. Namun juga harus ada kesadaran masyarakat secara luas.
 
“Kita harus bersama-sama kita melakukan pengamanan bagaimana caranya secepat mungkin masalah Covid-19 ini selesai. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apa yang sudah kita buat surat edaran serta instruksikan agar Prokes tersebut bisa dijaga dengan baik," katanya. 
 
Mengenai pemberlakukan pembatasan kegiatan hingga pukul 20.00 Wita, lanjut politisi PDI Perjuangan ini adalah sifatnya sementara, pastinya nanti akan ada evaluasi kembali. Mudah-mudahan angka Covid-19 bisa turun mungkin kebijakan ini akan dievaluasi mungkin bisa dibuka hingga pukul 22.00 Wita. 
 
"Pemerintah sangat peka sekali terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, mari kita lakukan secara bertahap untuk dilakukan evaluasi,” terang Politisi asal Desa Dalung tersebut.
 
Sementara Kasatpol PP Badung IGK Suryanegara mengungkapkan, pihaknya selaku tim yustisi telah melakukan tindakan tegas selama PPKM. Dari sidak yang laksanakan memang  banyak ditemukan warga yang melanggar. Ia pun mengatakan, sasaran sidak prokes di Kabupaten Badung kini beda sebelum diberlakukannya PPKM. Jika sebelum PPKM sudah prokes terus digencarkan pada daerah atau Desa yang masuk  zona merah covid-19. Hal itu dilakukan agar penyebaran covid-19 tidak begitu masif yang mengakibatkan kasus melambung tinggi. “Biasanya kita obok-obok di sana (Zona Merah –red),  sampai warga taat dan tidak ada penyebaran covid atau cluster lagi,” jelasnya.
 
Berbeda dengan selama pelaksanaan PPKM, kata Suryanegara,  sasaran Prokes pada tempat yang banyak melanggar. Padahal kasus peningkatan covid-19 di wilayah yang lainnya. 
 
“Kemungkinan karena sasarannya yang kurang tepat, yang mengakibatkan belum efektif PPKM ini. Jadi sekarang banyak pengaduan di daerah tersebut ada yang melanggar prokes, disana kita lakukan sidak. Kalau dulu kan di zona-zona merah Covid-19,” katanya.
 
Selama pelaksanaan PPKM tahap pertama atau dari 11-25 Januari 2021 terdapat pelanggaran yang dikenakan sanksi sebanyak 185 orang. Begitu juga pada PPKM ke dua, sampai 31 Januari 2021 sudah ditemukan sebanyak 55 pelanggaran. 
 
Berbeda sebelum dilaksanakannya PPKM dari bulan September- Desember 2020  (4 Bulan) hanya ada sebanyak 153 pelanggaran.
"Jadi pelanggaran yang paling banyak kita temukan di wilayah Kuta Utara, khususnya WNA. Namun kasus covid-19 di Badung paling banyak di Kuta Selatan, Dalung dan Abiansemal. Ini yang kami evaluasi,” tegasnya.
 
Pihaknya pun mengatakan, setelah selesai dilaksanakannya PPKM pihaknya berencana akan kembali menerapkan sistem lama, yakni mengenjot penegakan prokes pada wilayah yang masuk zona merah. Hal itu pun menurutnya masih sangat relevan untuk dilakukan.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Rumah Kost, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba

balitribune.co.id I Gianyar - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026). Hasilnya, empat penghuni rumah kost saat dites urine menunjukkan hasil yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Ivan Valrossi Tertia Wahyumaniadi berhasil meraih podium ketiga pada race pertama kelas MX2 Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross 2026, putaran keempat di Jawa Barat. Berlangsung Minggu, 28 Juni 2026, gelaran balap off road ini terselenggara di Sirkuit Tanah Merah, Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat yang berkarakter Hard Pack.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.