Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Transmisi Lokal Bertambah, Gugas Minta Warga Lebih Taat

Bali Tribune/ I Gusti Agung Putu Arisantha menghimbau warga yang masuk daftar kontak untuk mentaati ketentuan karantinan/isolasi diri.
Balitribune.co.id | Negara - Ancaman penularan covid-19 melalui transmisi local memang mengkhawatirkan. Bahkan selama tiga bulan terkahir sudah tujuh pasien positif yang tertular melalui transmisi local. Setelah penambahan pasien ke-35, treking kontak kini semakin digencarkan.
 
Kasus positif covid-19 di Jembrana kembali mengalami penambahan. Penambahan satu pasien positif ini kembali merupakan kasus transmisi local. Teranyar seorang  warga berinisial KS (58) asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara diketahui positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab PCR. PNS yang bertugas di salah satu SMP negeri di Negara ini tercatat sebagai pasien ke-35 positif covid-19 asal Kabupaten Jembrana. Pasien ini sebelumnya masuk dalam daftar kontak dari pasien covid-19 yang kini di rawat di RSUP Sanglah, Denpasar.
 
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Senin (29/6) mengatakan pasien kini telah menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara. Dikatakannya staf tata usaha ini sebelumnya sempat memiliki riwayat kontak dengan pasien positif asal Denpasar yang sempat pulang kampung ke Jembrana, “memang masuk kontak jauh, tapi sempat bertemu dan ngobrol beberapa saat dengan pasien covid-19 asal Denpasar yang pulang ke rumah mertuanya di Kaliakah pada akhir Mei lalu” ungkapnya.
 
Bahkan mengantisipasi meluasnya kasus transmisi local dari pasien covid-19 asal Denpasar tersebut, pihaknya sudah melakukan kontak treking terhadap puluhan warga di Jembrana, “Pada penelusuran pertama, mertuanya yang reaktif rapid test dan positif swab. Selanjutnya treking kontak jauh ada 35 orang, rapid petama semua non reaktif. Tapi rapid kedua ada dua yang reaktif termasuk salah satunya pasien ke-35 ini” ujarnya. Pasca adanya pasien baru kasus transmisi local ini, pihaknya kembali meluaskan penelusuran kontak di sejumlah tempat.  
 
“Memang pasien ini sempat bertemu banyak orang. Padahal harusnya isolasi mandiri di rumah tetapi sudah keluar rumah sebelum rapid test ke dua” ujarnya. Penelusuran salah satunya ke sekolah tempat kerja pasien ke-35 ini. Sebab pasien mengakui sempat datang ke sekolah, sempat kontak dengan dagang kopi dan juga sempat dipijat. Bahkan KS juga diketahui sempat mendatangi salah satu OPD di lingkup Pemkab Jembrana. “Kami lakukan rapid test pertama terhadap istri dan kedua anaknya serta tujuh orang di sekolah, hasilnya non reaktif” sebutnya.
 
Pihaknya mengaku masih terus melakukan penelusuran kontak. “Tunggu tujuh hari kedepan untuk rapid tets kedua” ujarnya. Bahkan selain tiga pasien positif, dari kasus transmisi local warga Denpasar tersebut kini masih ada seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diisolasi di RSU Negara menunggu hasil swab PCR. Sejak April lalu hingga akhir Juni di Jembrana sudah tercatat ada tujuh pasien positif covid-19 kasu transmisi local. “Semua pasien kondisi fisiknya sehat, memang tujuh orang ini tidak ada menunjukan gejala klinis” jelasnya.
 
Ketujuh orang tersebut yakni seorang ibu rumah tangga asal Baler Bale Agung yang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RSPTN Unud beberapa waktu lalu, dua orang lansia asal Berangbang dan Kaliakah, seroang sopir asal Pergung, soerang sopir asal Banyubiru, warga asal Pengambengan dan pasien ke-35 ini. Pihaknya menghimbau bagi warga yang masuk dalam daftar penelusuran kontak karena memiliki riwayat kontak dengan pasien-pasien covid-19, agar lebih patuh dan selalu berkomitment dalam menjalani isolasi/karantina. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.