Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Transmisi Lokal Bertambah, Gugas Minta Warga Lebih Taat

Bali Tribune/ I Gusti Agung Putu Arisantha menghimbau warga yang masuk daftar kontak untuk mentaati ketentuan karantinan/isolasi diri.
Balitribune.co.id | Negara - Ancaman penularan covid-19 melalui transmisi local memang mengkhawatirkan. Bahkan selama tiga bulan terkahir sudah tujuh pasien positif yang tertular melalui transmisi local. Setelah penambahan pasien ke-35, treking kontak kini semakin digencarkan.
 
Kasus positif covid-19 di Jembrana kembali mengalami penambahan. Penambahan satu pasien positif ini kembali merupakan kasus transmisi local. Teranyar seorang  warga berinisial KS (58) asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara diketahui positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab PCR. PNS yang bertugas di salah satu SMP negeri di Negara ini tercatat sebagai pasien ke-35 positif covid-19 asal Kabupaten Jembrana. Pasien ini sebelumnya masuk dalam daftar kontak dari pasien covid-19 yang kini di rawat di RSUP Sanglah, Denpasar.
 
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Senin (29/6) mengatakan pasien kini telah menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara. Dikatakannya staf tata usaha ini sebelumnya sempat memiliki riwayat kontak dengan pasien positif asal Denpasar yang sempat pulang kampung ke Jembrana, “memang masuk kontak jauh, tapi sempat bertemu dan ngobrol beberapa saat dengan pasien covid-19 asal Denpasar yang pulang ke rumah mertuanya di Kaliakah pada akhir Mei lalu” ungkapnya.
 
Bahkan mengantisipasi meluasnya kasus transmisi local dari pasien covid-19 asal Denpasar tersebut, pihaknya sudah melakukan kontak treking terhadap puluhan warga di Jembrana, “Pada penelusuran pertama, mertuanya yang reaktif rapid test dan positif swab. Selanjutnya treking kontak jauh ada 35 orang, rapid petama semua non reaktif. Tapi rapid kedua ada dua yang reaktif termasuk salah satunya pasien ke-35 ini” ujarnya. Pasca adanya pasien baru kasus transmisi local ini, pihaknya kembali meluaskan penelusuran kontak di sejumlah tempat.  
 
“Memang pasien ini sempat bertemu banyak orang. Padahal harusnya isolasi mandiri di rumah tetapi sudah keluar rumah sebelum rapid test ke dua” ujarnya. Penelusuran salah satunya ke sekolah tempat kerja pasien ke-35 ini. Sebab pasien mengakui sempat datang ke sekolah, sempat kontak dengan dagang kopi dan juga sempat dipijat. Bahkan KS juga diketahui sempat mendatangi salah satu OPD di lingkup Pemkab Jembrana. “Kami lakukan rapid test pertama terhadap istri dan kedua anaknya serta tujuh orang di sekolah, hasilnya non reaktif” sebutnya.
 
Pihaknya mengaku masih terus melakukan penelusuran kontak. “Tunggu tujuh hari kedepan untuk rapid tets kedua” ujarnya. Bahkan selain tiga pasien positif, dari kasus transmisi local warga Denpasar tersebut kini masih ada seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diisolasi di RSU Negara menunggu hasil swab PCR. Sejak April lalu hingga akhir Juni di Jembrana sudah tercatat ada tujuh pasien positif covid-19 kasu transmisi local. “Semua pasien kondisi fisiknya sehat, memang tujuh orang ini tidak ada menunjukan gejala klinis” jelasnya.
 
Ketujuh orang tersebut yakni seorang ibu rumah tangga asal Baler Bale Agung yang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RSPTN Unud beberapa waktu lalu, dua orang lansia asal Berangbang dan Kaliakah, seroang sopir asal Pergung, soerang sopir asal Banyubiru, warga asal Pengambengan dan pasien ke-35 ini. Pihaknya menghimbau bagi warga yang masuk dalam daftar penelusuran kontak karena memiliki riwayat kontak dengan pasien-pasien covid-19, agar lebih patuh dan selalu berkomitment dalam menjalani isolasi/karantina. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.