Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tudingan Berijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan, Polisi Periksa Tiga Saksi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah. Polisi sudah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan guna melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan oleh warga Desa Pengastulan, I Gusti Putu Danendrayasa.

Dalam laporannya Putu Danendrayasa menuding Nyoman Ngurah selaku Bendesa Adat Pengastulan telah menggunakan ijazah dalam bentuk surat keterangan pengganti ijazah palsu alias bodong. Dalam laporannya Putu Danendrayasa menyertakan sejumlah data dan bukti yang didapat setelah melakukan cross chek data ke pihak terkait untuk memastikan keabsahan dokumen milik negara tersebut.

Dikonfirmasi perkembangan kasus laporan dugaan ijazah palsu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus laporan dalam bentuk pengaduan masayarakat (Dumas) itu sedang dilakukan pendalaman. Beberapa orang saksi telah dimintai keterangan termasuk diantaranya saksi pelapor.

“Polisi saat ini sedang mendalami kasus dugaan menggunakan surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu oleh oknum Bendesa Adat Desa Pengastulan. Penyidik sudah memeriksa beberapa orang dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil lagi saksi lainnya,” kata AKP Sumarjaya, Senin (27/2/2023).

Adapun saksi yang diminta keterangannya berjumlah 3 orang termasuk Putu Danendrayasa sebagai saksi pelapor. Saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut menurutnya, mereka yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

”Sudah 3 orang diperiksa termasuk pelapor. Kita tunggu hasil perkembangan laporan ini setelah penyidik melakukan pendalaman,” ucap AKP Sumarjaya.

Sementara salah satu saksi membenarkan pihaknya telah diperiksa terkait dugaan penggunaan surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu dan digunakan untuk melamar sebagai persyaratan menjadi kelian adat beberapa waktu lalu.

”Oleh penyidik saya ditanya soal ijazah dan surat keterangan lain saat mendaftar sebagai kelian adat beberapa waktu lalu. Dan saya jawab itu merupakan persyaratan dari panitia untuk menyertakan dokumen aslinya,” terang Jro Mangku Mastra, salah seorang saksi yang dimintai keterangan penyidik.

Ia pun mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena ia menjadi salah satu korban jika dokumen yang digunakan oleh Bendesa Adat Pengastulan tidak benar.

”Saya pun korban juga kalau benar surat keterangan yang digunakan untuk melamar menjadi bendesa tidak sesuai dengan sebenarnya. Saya minta ini diusut dengan tuntas,” desak Mangku Mastra.

Sebelumnya, warga Desa Adat Pengastulan melaporkan Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah ke Polres Buleleng. Pasalnya, Nyoman Ngurah dituding memiliki ijazah berupa surat keterangan pengganti ijazah yang bukan haknya alias palsu. Bahkan, ijazah itu telah digunakan untuk melamar sebagai bendesa sehingga jabatan sebagai Bendesa Adat Pengastulan dianggap cacat hukum. Pelapor dugaan penggunaan ijzah palsu dilakukan oleh bernama I Gusti Putu Danendrayasa, pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu. 

wartawan
CHA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.