Tangerang, Bali Tribune
Merebak dan terkuaknya kasus vaksin palsu di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Mutiara Bunda Ciledug, Kota Tangerang, Banten, akan diproses hukum.
Kepala BPOM Banten, Muhammad Kashuri, di Tangerang, Senin, mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui vaksin DPT yang digunakan RSIA Mutiara Bunda itu palsu. Temuan itu pun telah disampaikan kepada pihak terkait, mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan instansi terkait lainnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang ada, apalagi kasus ini pun terjadi di daerah lain dan telah diproses hukum. "Kasus vaksin palsu di RSIA Mutiara Bunda akan diproses hukum. Kita sudah sampaikan temuan tersebut ke dinas kesehatan," ujarnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Irman Sugema, mengatakan, kasus vaksin palsu merupakan kejadian nasional. Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri dan telah ditetapkan tersangka beberapa pihak yang terkait.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap proses ke depannya sehingga tak berulang. "Kini yang perlu dilakukan adalah proses vaksin ulang kepada anak-anak agar memiliki kekebalan tubuh dari proses vaksin itu," katanya.