Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kategori Prestasi Harus Level Nasional

Dr Putu Laksmi Anggara Putri Duarsa

BALI TRIBUNE - Kejuaraan taekwondo bergengsi dengan tajuk Denpasar Open yang bakal digelar 19-21 Oktober dengan pembukaan 20 Oktober, di GOR Lila Bhuana Denpasar, khusus untuk kategori Prestasi harus masuk level nasional. Ketua Pengkot TI Denpasar, Dr Putu Laksmi Anggara Putri Duarsa, Senin (15/10) mengatakan, kategori prestasi itu harus masuk level nasional, seperti ketentuan yang diberlakukan PB. TI. Karena itulah di kategori tersebut diikuti 5 provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. “Ya, memang prestasi harus level nasional, karena itu penting dalam sisi untuk peningkatan kualitas taekwondoin di daerah. Hanya saja kami juga belum tahu taekwondoin tangguh level nasional siapa yang bakal turun di Denpasar nanti. Apakah dari 5 provinsi itu bakal menurunkan taekwondoin tangguh yang dipersiapkan untuk Pra-PON dan PON nantinya, kami masih menunggu kepastian nantinya,” kata dokter yang akrab disapa Laksmi Duarsa ini. Wanita yang juga pengurus KONI Bali itu juga menjelaskan, karena belum diketahui nama-nama taekwondoin level nasional yang bakal turun, kini dirinya juga belum bisa mengukur sejauhmana kekuatan lima provinsi itu bagi Bali sebagai tuan rumah. “Intinya event yang digelar Pengkot TI Denpasar dan Pengprov TI Bali itu bagi kami dari Denpasar menginginkan para taekwondoin kami bisa berlaga di event lokal dan terbalut nasional itu. Dan kami berharap taekwondoin kami nantinya tampil maksimal dan bisa meraih prestasi,” demikian Laksmi Duarsa seraya menambahkan, hasil kejuaraan itu bakal TI Denpasar demi mempersiapkan taekwondoin masuk pelatihan kota (Pelatkot) TI Denpasar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.