Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaum Difabel Bawakan Garapan ‘Wak Prana’

Bali Tribune/ DIFABEL - Kaum Difabel yang tergabung dalam Sanggar Kesenian Rwa Bineda Denpasar saat tampil pada Pesta Kesenian Bali (PKB) Tahun 2019, Selasa (9/7) di Kalangan Angsoka, Art Center Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kaum Difabel di Kota Denpasar tidak ketinggalan memeriahkan gelar seni budaya pada Pesta Kesenian Bali (PKB) Tahun 2019. Seperti yang terlihat, Selasa (9/7) di Kalangan Angsoka, Art Center Denpasar dipentaskan kesenian Prembon oleh para kaum difabel yang tergabung dalam Sanggar Kesenian Rwa Bineda Denpasar menampilkan garapan berjudul Wak Prana.
 
Pelatih Sekaa, I Made Gde Mandra menuturkan, Sanggar Kesenian Rwa Bineda Denpasar ini merupakan sanggar yang didirikan sejak tahun 1997 lalu dan beranggotakan para penabuh difabel yang pada siang ini tampil menabuh mengiringi para penari profesional.
 
“Sekaa kesenian ini telah berpengalaman tampil di sejumlah acara seperti pentas-pentas seni budaya di Bali dan ngayah nabuh di sejumlah acara keagamaan. Kali ini tampil sekitar 20 orang penabuh difabel dimana mereka telah mempersiapkan diri menuju ajang PKB Tahun 2019 dengan berlatih intensif setiap minggu sekali dari biasanya hanya berlatih sebanyak 2 x selama sebulan," ujarnya.
 
Dikatakan,  tantangan melatih para kaum difabrl tentu saja ada, terutama di masa-masa awal terbentuknya sekaa tabuh ini. Namun perlahan semua bisa diatasi dimana tim pelatih turut tergugah melihat para difabel ini di tengah keterbatasannya sangat bersemangat melestarikan seni budaya. 
"Mereka juga turut memberikan masukan kepada tim pelatih bagaimana cara melakukan pendekatan melatih kaum difabel ini,” ujar Gde Mandra.
 
Lebih lanjut dituturkan Gde Mandra, mengenai garapan yang ditampilkan Sanggar Kesenian Rwa Bineda Denpasar dalam PKB Tahun 2019 ini berjudul Wak Prana. Dikisahkan I Gusti Adiyaksa Baya di Kerajaan Kanigara Banu ditugaskan Ayahnya Raja Keswaranata mencari dukun wanita untuk menyembuhkan penyakitnya, dan wanita itu harus menyerahkan kesaktianya yaitu ‘Wak Prana’. 
 
Dalam pencariannya sampailah I Gusti Adyaksa Baya di wilayah Padma Gayatri, di sana dia bertemu dukun wanita bernama Ni Luh Kencana Wati yang ternyata seorang gadis. I Gusti Adyaksa Baya jatuh cinta pada Ni Luh Kencana Wati dan memutuskan bertunangan. Dia pun menyampaikan tujuannya meminta kesaktian ‘Wak Prana’. Mendengar itu Ni Luh Kencana Wati murka karena kesaktian itu sesungguhnya adalah nafas jiwa Ni Luh Kencana Wati. I Gusti Adyaksa Baya kaget dan menyerahkan segala keputusan kepada Ni Luh Kencana Wati. 
 
"Akhirnya karena rasa cinta mendalam pada I Gusti Adyaksa Baya, Ni Luh Kencana Wati rela mengorbankan dirinya demi menyelamatkan Raja Keswaranata,” tutur I Made Gde Mandra menjelaskan isi dari garapan tersebut.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.