Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

gunung agung
Bali Tribune / Tampak kondisi kawah Agung mengeluarkan asap putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, kepada awak media Selasa (2/12) menegaskan sampai saat ini kondisi Gunung Agung masih dalam Level Normal, artinya tidak ada peningkatan aktifitas yang terjadi di kawah Gunung Agung. Sementara asap putih tipis yang keluar tersebut merupakan asap dari gas Solfatara dan itu aktifitas normal bagi gunung api aktif.

“Kemarin ada video amatir yang beredar di media sosial terkait adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Jadi dari hasil koordinasi kami dengan Pos Pengamatan Gunung Agung, asap putih tipis itu hal normal terjadi pada gunung api aktif pada umumnya,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan hanya mengikuti informasi kegunung apian resmi yang dikeluarkan oleh PVMBG dan BPBD Karangasem. Ditegaskannya lagi, jika terjadi peningkatan aktifitas di kawah Gunung Agung maka BPBD Karangasem dan BPBD Bali lah yang paling pertama diberikan informasi oleh Pos Pengamatan Gunung Agung PVMBG.

Sementara itu dari pantauan aktifitas gunung agung yang dikeluarkan oleh Pos Pantau Gunung Agung pada periode pengamatan Tanggal 30 November 2025, tercatat terjadi 2 kali Gempa Vulkanik Dalam, 1 kali Gempa Tektonik Lokal dan 2 kali Gempa Tektonik Jauh. Dan sampai saat ini kondisi Gunung Agung masih di Level Normal, dimana aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung juga masih dibuka dan berjalan normal. Namun demikian para pendaki diminta untuk waspada dan tidak berada terlalu lama di sekitar kawah Gunung Agung.

wartawan
AGS
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.