Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KBA Yamaha Marine Undi Program "Yamalube Bikin Geger"

Bali Tribune/ Manajemen KBA Yamaha Marine, perwakilan dealer, notaris, dan saksi.



balitribune.co.id | PT Karya Bahari Abadi atau lebih dikenal dengen sebutan KBA Yamaha Marine mengadakan pengundian program Yamalube Bikin Geger di tiga kota, di tiga wilayah berbeda di seluruh Indonesia, yaitu Denpasar, Batam, dan Sorong pada Sabtu (11/2).

Kota Denpasar terpilih sebagai lokasi pengundian wilayah Indonesia tengah dan telah diadakan pada Sabtu (11/2) di Prime Plaza Hotel Sanur dan disaksikan langsung oleh pihak Dinsos Provinsi Bali, Kepolisian, Notaris dan para tamu undangan.

General Manager Product & Sales, Sulolipu Djamil Kobong, menyatakan, antusiasme masyarakat Indonesia, terutama pengguna outboard motor atau mesin tempel, terhadap program Yamalube Bikin Geger ini sangat tinggi.

"Penggunaan Yamalube memberikan banyak keuntungan kepada penggunanya, Lebih ramah mesin, karena Yamalube memang dirancang sesuai dgn spesikasi mesin tempel Yamaha, pemakaian bahan bakar lebih irit karena rasio pencampuran bahan bakarnya 1:50, penggunaan sparepart juga akan jauh lebih awet. Begitu banyak keuntungan dari Yamalube, ada hadiah ratusan juta juga dari KBA Yamaha Marine!" tambah Djamil.

 Di acara pengundian dan pengumuman pemenang program Yamalube Bikin Geger ini juga telah hadir perwakilan jaringan dealer dan toko-toko rekanan dari KBA Yamaha Marine dari wilayahIndonesia Tengah. Hal ini memperkuat tujuan dari program nasional ini, dengan mengedepankan kehadiran produk-produk Yamalube untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

Sales Manager, Samuel Waluyo menjelaskan, dengan mayoritas penggunaan mesin Yamaha di seluruh Indonesia itu juga, diharapkan ke depannya Yamalube dapat menjadi produk pilihan yang semakin dipercaya oleh konsumen dan dapat memberikan pelayan yang lebih baik untuk seluruh Masyarakat Indonesia" dalam penjelasannya.
 

Program Yamalube Bikin Geger sendiri secara resmi diluncurkan di ajang Indonesia International Motor Show & Indonesia Boating Gathering 2022, dengan memberikan berbagai macam hadiah menarik mulai dari voucher belanja, Smart TV, Smart Phone, hingga tiga unit motor Yamaha NMax edisi terbaru.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.