Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ke Bali tanpa Bekal, Lima Remaja Dipulangkan ke Banyuwangi

nekat
NEKAT - Lima remaja asal yang nekat ke Bali tanpa izin orangtua dan bekal cukup, akan dipulangkan ke Banyuwangi.

BALI TRIBUNE - Aksi lima orang remaja ini terbilang cukup nekat. Hanya karena tergiur dengan cerita mengenai keindahan pulau Dewata, remaja asal Banyuwangi tersebut nekat pergi ke Bali tanpa izin dari orangtuanya dan hanya berbekal uang Rp 125.000. Mereka kemudian diturunkan kondektur Bus di Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, karena uang yang mereka bawa tidak cukup untuk membayar ongkos bus.

Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sukanada yang dikonfirmasi, Rabu (19/4), menjelaskan bahwa kelima remaja yang berinisial HA, 14, pelajar SMP 1 Songan, FN, 16, pelajar SMP 1 Purwoharjo, DP, 16, pelajar SMP 1 Sobgon, YA, 16, pelajar SMP 1 Purwoharjo, dan RH, 16, pelajar SMP 1 Celuring, terpantau oleh personil Polsek Selemadeg sedang duduk-duduk di areal Pasar Bajera, Selasa malam (18/4). “Mereka kemudian dibawa ke Polsek Selemadeg untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Pihaknya kemudian menginterogasi kelima remaja tersebut. Mengejutkan, mereka mengaku nekat ke Bali karena mendengar cerita dari orang-orang bahwa Pulau Bali itu sangat indah. Terlebih mereka menyeberang ke Bali hanya dengan membawa bekal seadanya, mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 50.000 per orangnya, sehingga terkumpul Rp 125.000. “Mereka mengaku berangkat dari Banyuwangi menggunakan penyeberangan kapal tongkang lewat jalur belakang dan kong-kalikong dengan penjaga kapan sehingga bisa menyebrang tanpa karcis resmi dan hanya membayar Rp 2.000 per orang,” paparnya mantan Kasat Reskrim Polres Tabanan tersebut.

Setelah tiba di Gilimanuk, Selasa (18/4), mereka melanjutkan perjalanan dengan naik bus jurusan Terminal Ubung, Denpasar. Namun sial, uang bekal mereka hilang sebesar Rp 100.000 hilang dari saku salah satu remaja yang menyimpan uang bekal yang sebelumnya sudah mereka kumpulkan. “Mereka kemudian mengatakan tidak memiliki uang ketika ditanya oleh kondektur bus, sehingga mereka diturunkan di Terminal Pasar Bajera sekitar pukul 23.00 Wita,” imbuhnya.

Selanjutnya, anggota Polsek Selemadeg yang sedang berpatroli kemudian melihat kelima remaja itu duduk-duduk di Pasar Bajera tengah malam. Karena merasa curiga dengan keberadaan remaja pada tengah malam, anggota tersebut kemudian mengamankan kelima remaja tersebut ke Polsek Selemadeg. Mereka mengatakan ke Bali tanpa mengantongi izin dari para orang tuanya. Maka dari itu pihaknya terlebih dahulu akan menghubungi masing-masing orangtua sebelum memulangkan kelima remaja tersebut ke Banyuwangi dengan menggunakan angkutan umum.

“Kita juga memberikan pembinaan kepada kelima anak ini agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, karena dapat membahayakan diri mereka sendiri, apalagi mereka masih harus sekolah,” tandas Sukanada.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.