Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran di Buleleng, Membakar Kawasan Hutan dan Hanguskan Rumah Warga

Bali Tribune / KEBAKARAN - Kobaran api meludeskan bangunan milik Made Tambun di Pengulon. Sementara personil aparat Polsek Gerokgak memadamkan api dengan peralatan seadanya di kawasan hutan desa area Pura Taman Sanggalangit, Selasa (26/9).
balitribune.co.id | Singaraja - Dua peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kecamatan Gerokgak, Selasa (26/9). Diduga pemicu kebakaran rumah tinggal dan hutan itu akibat cuaca yang cukup panas sehingga membuat api dengan cepat merembet dan menghanguskan yang dilalapnya. Selain menimbulkan kobaran api yang cukup besar di rumah tinggal milik I Made Tambun (50) warga  Banjar Dinas Bukit Dari, Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, api juga membakar kawasan hutan Desa di kawasan perbukitan area Pura Taman Sanggalangit, Desa Sanggalangit Gerokgak. Kerugian akibat dua peristiwa itu diperkirakan ratusan juta rupiah.
 
Api yang membakar rumah Made Tambun diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.30 wita. Berawal dari teriakan spontan saksi bernama Kadek Diantari (34) yang melihat ada kepulan asap disertai kobaran api berasal dari dapur rumah korban. Warga yang mendengar teriakan itu lantas berusaha memadamkan api yang terlanjur membesar dengan peralatan seadanya. Namun upaya itu gagal karena api dengan cepat melalap bagian lain dari rumah korban.
 
“Mobil Pemadam milik Pelindo Celukan Bawang dan PLTU Celukan Bawang sempat merapat dan berusaha memadamkan api. Sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan namun rumah korban sudah musnah dilalap api,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, AKP I Ketut Ananta, S.H.
 
Akibat peristiwa itu, sejumlah barang milik korban ikut terbakar. Diantaranya 2 spring bed, 2 tempat tidur, 1 kulkas, STNK , BPKB, KTP, KK dan uang sebesar Rp 2,5 juta.
 
”Peristiwa itu dipicu akibat kelalaian lupa memadamkan api saat meninggalkan rumah. Total kerugian ditaksir senilai Rp 100 juta,” terang AKP Ananta.
 
Selain membakar rumah, api juga membakar diempat titik kawasan hutan desa diperbukitan area Pura Taman Sanggalangit, Desa Sanggalangit. Asap mengepul dan membakar semak kering akibat dipicu musim kemarau. Akibatnya, kobaran api itu mengancam keberadaan Pura Taman Sanggalangit.
 
Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St bersama anggota langsung berinisiatif memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Namun upaya itu hanya berhasil memadamkan api didua titik dari empat titik api yang membakar kawasan hutan tersebut.
 
“Lokasi kobaran titik apinya saling berjauhan sehingga kami hanya bisa memadamkan api di dua titik didekat kawasan Pura Taman Sanggalangit,” jelas Kompol Sudarsana.
 
Ia menyebut, bersama personil Polsek Gerokgak, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sanggalangit dengan menggunakan kendaraan roda dua mendatangi lokasi kebakaran hutan Desa di Desa Sanggalangit dalam rangka upaya memadamkan api yang membakar kawasan hutan Desa Sanggalangit area Kawasan Pura Taman Sanggalangit.
 
“Hanya berhasil dipadamkan didua titik sedangkan dua titik lainnya lokasinya sangat jauh didalam hutan. Karena itu kami menghimbau masyarakat sekitar kawasan hutan agar tidak sembarangan membuang benda berpotensi memantik api serta selalu waspada dengan kondisi cuaca panas yang terjadi belakangan,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.