Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran TPA Suwung Belum Tertangani, Kepolisian Kerahkan Water Cannon dan Bagikan Ribuan Masker

Bali Tribune / KEBAKARAN - Polresta Denpasar mengerahkan satu unit mobil water cannon untuk mengatasi kebakaran di TPA Suwung, Jumat (13/10)

balitribune.co.id | DenpasarAtasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Regional Sarbagita (TPA Suwung) di Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Polresta Denpasar mengerahkan satu unit mobil water cannon. Mobil tersebut bersama dengan mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar, Basarnas, dan unsur SAR lainnya mengepung kobaran api pada tumpukan sampah menggunung itu. 

Mobil yang sering digunakan untuk menghalau massa demonstrasi itu dikerahkan ke TPA Suwung pada Jumat (13/10) pukul 09.00 Wita. Tim dipimpin langsung Kasat Sabhara Kompol Nengah Sudiartha. Mobil tersebut langsung menuju ke titik kobaran api yang berkecamuk. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas AKP Ketut Sukadi membenarkan hal tersebut. "Hari ini kami dari Polresta Denpasar mengerahkan mobil water cannon untuk mengatasi kebakaran di TPA Suwung. Pengepungan terhadap kobaran api agar kebakaran segera teratasi," ungkapnya. 

Kebakaran yang menimpa TPA Suwung itu terjadi pada Kamis (12/10) sekitar pukul 11.00 Wita. Api muncul pertama kali di bagian barat. Api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian gunungam sampah. Kebakaran diduga akibat cuaca panas sehingga menyebabkan terjadinya percikan api. 

Untuk memadamkan api, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Denpasar, dibantu BPBD Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung bahu membahu berupaya memadamkan api dari titik sebelah selatan dan timur namun tak bisa memadamkan api.

Atas kondisi itu, Aksi cepat dan tanggap terhadap warga terdampak di sekitaran lokasi kejadian kebakaran Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Suwung Denpasar Selatan Bali, dilakukan oleh Kapolsek Benoa beserta Personilnya membagikan ribuan masker teehadap warga.

Aksi Nyata ini dilakukan oleh Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto, A.Md.S.H., dan Jajaranya dengan mendatangi langsung secara door to door warga yang tinggal di sekitar TPA Suwung dan dilanjutkan dengan pembagian masker terhadap pengendara di jalan By Pass Ngurah Rai dekat lokasi kebakaran TPA.

Setiba dilokasi rombongan Polsek Benoa mendapati kabut Asap yang cukup tebal akibat kebakaran TPA di pemukiman penduduk , warga banyak yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas dan banyak mendapati keluhan akibat tebalnya asap.

Melihat fenomena tersebut Personil Polsek Benoa langsung membagikan masker terhadap seluruh warga, yang telah disiapkan sebanyak 50 Dus atau sekitar 2500 Buah masker dengan bersinergi atau belerjasama dengan Puskemas IV Denpasar dalam hal penyidiaan masker.

Pada saat diminta penjelasan terhadap Kapolsek Benoa di lokasi Kegiatan mengungkapkan, Aksi ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang sedang Terdampak Kebakaran TPA yang menyebabkan Polusi udara yang cukup memprihatinkan khususnya di sekitar lokasi kebakaran.

Saat ini memang warga membutuhkan masker untuk mereka pergunakan pada saat melakukan aktivitasnya walaupun asap masih sangat tebal di lingkungan tempat tinggal warga yang mayoritas bekerja Sebagai pengais sampah yang mempunyai nilai ekonomis, ujarnya.

"Semoga aksi ini dapat sedikit membantu warga agar tidak sampai mengganggu kesehatan mereka, dan kami menghimbau juga element masyarakat maupun instansi lainnya dapat memberikan  perhatiannya, dan kita semua berharap Kebakaran ini cepat teratasi atau dipadamkan," Ungkap Kapolsek Kompol Tri Joko Widiyanto.

wartawan
RAY
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.