Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberadaan Rusa Mendukung Eksistensi Desa Wisata Undisan Kaja

Bali Tribune / BERKELIARAN - Rusa berkeliaran di tegalan warga Desa Adat Undisan Kaja, Tembuku, Bangli.

balitribune.co.id | BangliSejak beberapa tahun terakhir, tepatnya saat Gunung Agung erupsi, kawanan rusa bermigrasi hingga ke Desa Adat Undisan Kaja, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku. Bangli. Hewan yang termasuk famili Cervidae ini bermukim di tegalan milik warga. Walaupun keberadaanya merusak tanaman warga, namun masyarakat tidak ada yang lakukan perburuan. Direncanakan keberadaan rusa tersebut nantinya bisa menjadi daya tarik wisata seiring Desa Undisan Kaja masuk sebagai desa wisata.

Menurut pemilik tegalan, Wayan Jamin (60), keberadaan rusa sudah terdeteksi sejak beberapa tahun lalu, tepatnya disaat gunung agung alami erupsi. Awalnya muncul satu ekor rusa dan satu bulan kemudian menyusul dua ekor rusa dan tiga bulan kemudian jumlah rusa bertambah jadi enam ekor. ”Kemungkinan rusa ini sebelumnya tiggal di kawasan hutan gunung agung karena terjadi erupsi, kawanan rusa memilih tinggalkan habitatnya dan bermigrasi hingga desa Undisan Kaja,” ujarnya, Minggu (17/4).

Walaupun berupa tegalan, namun kondisi alam masih asri dan didukung ketersedian pakan yang mencukupi  sehingga kawanan rusa betah tinggal di areal tegalan milik warga. Biasanya rusa menampakan diri pada pagi hari sekitar pukul 06.30 wita dan sore hari sekira pukul 17.30 wita. Karena sudah lama beradaptasi, kata Wayan jamin kelihatan rusa sangat jinak. ”Kadang pagi hari sering kami temukan rusa bermain dengan anak sapi di kandang,” sebutnya.

Wayan Jamin tidak memungkiri kalau keberadaan rusa merusak pohon yang ditanam. Hewan mamalia pemamah biak tersebut merusak tanaman durian dan albesia yang baru ditanam. ”Beberapa pohon durian yang baru ditanam mati karena daun dimakan, begitupula tanaman albesia dahannya dikuliti,” jelasnya.

Walaupun mengaku keberadaan kawanan rusa tersebut merugikan, namun pihaknya tidak berniat mengusir atau bahkan membunuh hewan tersebut.” Kami biarkan agar kawanan rusa tersebut merasa nymanan disini, apalagi kelihatanya sudah mulai jinak,” ungkapnya.

Ketua Pecalang Desa Adat Undisan Kaja, Wayan Mulyana mengatakan kawanan rusa tersebut sudah sejak lama terpantau ada di areal tegalan milik warga. Pihaknya bersama rekan-rekannya pencinta binatang meminta kepada warga agar tidak melakukan perburuan terhadap hewan yang dilindungi oleh negara. Untuk mengantisipasi adanya perburuan khususnya dari warga luar, pihaknya telah memasang tanda larangan berburu di wewidangan desa adat Tembuku Kaja. ”Jika kami temukan ada warga dari luar desa ingin berburu, pasti kami beri himbauan agar jangan lakukan kegiatan berburu di wilayah desa Undisan Kaja,” tegasnya.

Rencana pelarangan akan diakomodir dalam awig-awig. Menurut Wayan Mulyana jika keberadaan hewan rusa tersebut dapat terjaga dengan baik dan bahkan populasi bisa berkembang tentu akan menjadi nilai plus bagi warga. Pasalnya keberadaan rusa tersebut bisa dijadikan daya tarik wisata. 

wartawan
SAM

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.