Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ MELEPAS - Bupati Suwirta lepas 18 jemaah Haji Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta menghadiri acara Pelepasan dan Pemberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Klungkung bertempat di Masjid Al Hikmah Kampung Lebah Jalan Diponegoro Klungkung, Rabu (22/6/22) malam.

Total Jamaah Haji Kabupaten Klungkung yang diberangkatkan berjumlah 18 orang dan dua orang pendamping. Para Jemaah Haji ini berasal dari Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung. Bupati Suwirta berpesan supaya para jamaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi administrasi, kesehatan dan yang lainnya, serta dapat menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.

Bupati Suwirta mengharapkan para jamaah haji, setibanya di Kabupaten Klungkung seusai dari menunaikan ibadah haji dan menjadi haji yang mabrur, supaya dapat menjadi panutan, memberikan pikiran positif, menjalankan ajaran agama yang benar, menjadi pengasih dan penyayang serta dapat memberikan kontribusi yang positif pada pembangunan di Kabupaten Klungkung.

Seusai memberikan sambutan, Bupati Suwirta melepas calon Jemaah Haji Kabupaten Klungkung. Perwakilan Jamaah Haji Kabupaten Klungkung Afif Fathoni mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta yang senantiasa berusaha mengayomi masyarakat Muslim yang berada di Kabupaten Klungkung. Afif Fathoni menyampaikan bahwa para Jamaah Haji Kabupaten Klungkung akan berusaha menjaga nama baik dan menjadi panutan serta contoh bagi jemaah Haji lainnya saat menunaikan ibadah Haji.

Turut hadir dalam acara tersebut, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung Ida Ayu Putu Sri Astuti, Camat Klungkung I Putu Arnawa, Penglingsir Puri Klungkung Ida Dalem Semaraputra, para tokoh masyarakat dan undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.