Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakan Pungutan Bagi Wisatawan Asing ke Bali Diyakini Tidak Kurangi Kunjungan

Bali Tribune / MENDARAT - Wisatawan asing mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sebagai salah satu pintu masuk Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Penerapan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing ke Bali senilai Rp 150 ribu dinilai tidak akan mengurangi minat wisatawan ke Pulau Dewata. Kebijakan ini  justru menjadi upaya menjaring wisatawan yang berkualitas ke Bali seperti yang disampaikan Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Terkait Pungutan Bagi Wisatawan Asing segera diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Pelaku pariwisata Bali dalam hal ini PHRI Bali siap mendukung penuh kebijakan baru tersebut yang dinilai akan memberikan kontribusi positif bagi pariwisata Bali.

Kata dia, penerapan kebijakan ini tidak akan mengurangi kunjungan wisatawan ke Bali, namun justru bisa menjadi upaya untuk menjaring wisatawan yang berkualitas, bukan sebaliknya wisatawan yang mencari kerja di Bali. "Jika dilihat dari nilai pungutan yang besarannya hanya Rp150 ribu seharga burger, yang dipakai untuk menjaga alam, budaya dan lingkungan Bali," katanya. 

Pembayaran pungutan nantinya akan dilaksanakan secara nontunai melalui sistem Love Bali maupun konter bank yang tersedia di Pelabuhan Benoa dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai termasuk dapat dilakukan di tempat akomodasi pariwisata. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan adapun poin-poin pungutan bagi wisatawan asing yakni dikenakan sebesar Rp 150 ribu pungutan dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Negara Indonesia. "Pungutan bagi wisatawan asing ini bertujuan untuk pelindungan adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. Pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali. Peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali," katanya. 

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.