Mangupura, Bali Tribune
Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dishubkominfo dan Satpol PP Badung menggelar sidak penumpang bus di Terminal Mengwi, Senin (11/7) dini hari. Sidak dalam rangka arus balik lebaran ini untuk memburu penduduk pendatang (duktang) yang masuk Bali tanpa tujuan dan identitas jelas. Apa hasilnya?
Dalam sidak yang dipimpin Kepala Satpol PP Badung I Ketut Martha itu, petugas gabungan langsung memeriksa satu persatu identitas para penumpang bus AKAP yang tiba di Terminal Mengwi. Selain memeriksa KTP dan identitas penumpang, petugas juga memeriksa barang bawaan penumpang. Dari pemeriksaan petugas, sedikitnya 18 duktang langsung diamankan lantaran tidak mengantongi kartu identitas.
Menariknya belasan duktang ilegal ini protes saat digiring petugas lantaran mengaku sudah membayar kepada petugas yang berjaga di Pelabuh Gilimanuk. “Saya sudah bayar kok Rp50 ribu kepada petugas di Gilimanuk,” kata seorang penumpang dengan nada protes kepada petugas Satpol PP.
Meski menolak saat diamankan, belasan penumpang ini tetap ‘dijuk’ (ditangkap) tim gabungan. Mereka bahkan langsung dijerat sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Anehnya, meski ada yang tanpa identitas pendatang luar Bali ini tidak langsung dipulangkan ke daerah asalnya. Padahal, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta sudah memerintahkan jajarannya untuk tegas kepada pendatang dengan memulangkannya jika masuk Badung tanpa tujuan dan identitas jelas.
Kepala Satpol PP Badung, Ketut Martha yang dikonfirmasi beralasan duktang yang terjaring tidak dipulangkan karena sudah ada yang menjamin di Bali. Namun demikian, mereka tetap dikenakan sanksi tipiring. “Yang jelas ada 18 penduduk pendatang (duktang), kita amankan karena tanpa identitas lengkap. Mereka langsung disidang tipiring dan dikenai denda Rp50 ribu,” ujarnya.
Kok tidak dipulangkan? Ditanya begitu, Martha mengaku 18 duktang yang terjaring itu semua sudah ada yang menjamin. Jadi mereka tidak dipulangkan lagi. “Tidak dipulangkan karena semua ada penjaminnya. Kebanyakan mereka adalah pembantu rumah tangga (PRT),” tegas Martha.
Untuk mengantisipasi masuknya duktang ilegal ke Badung, pihaknya mengaku terus akan mengawasi arus balik di Terminal Mengwi. Selain menyidak penumpang bus, petugas juga akan memburu pendatang tanpa identitas hingga ke rumah-rumah penduduk.
“Kami tidak hanya berhenti sampai disini saja, kegiatan ini akan kembali dilanjutkan dengan menyarsar rumah-rumah penduduk seperti tempat-tempat kos dan kami akan bekerjasama dengan pihak kecamatan, kaling maupun kadus yang ada di Kabupaten Badung,” tukas pejabat asal Karangasem itu.