Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Banjir Bandang Bilukpoh, 8 KK Masih Bertahan di Posko

Bali Tribune / BERTAHAN - Sejumlah warga terdampak banjir bandang Tukad Bilokpoh yang kehilangan tempat tinggal hingga kini masih tetap bertahan tinggal di posko lapangan.

balitribune.co.id | NegaraKendati Status Keadaan Darurat di Jembrana diperpanjang hingga akhir Desember 2022, namun aktifitas di sejumlah posko yang ada di lokasi bencana sudah tampak lengang sejak Senin (31/10) pagi. Sedangkan 8 KK warga yang kehilangan tempat tinggal masih tinggal di posko pengungsian.

Aktiftas seperti memasak kini dilakukan secara mandiri dengan logistik bantuan yang tersedia. Jika selama dua pekan terakhir aktifitas di posko lapangan disibukan dengan kegiatan tanggap darurat, kini sejumlah aktifitas sudah tampak terhenti.

Seperti yang tampak di Posko Bencana Banjir Bandang Bilukpoh. Di lokasi posko yang berada di Tempek V Banjar Bilukpoh Kangin ini sudah tidak ada petugas yang membuka layanan dapur umum. Walaupun sejumlah warga yang kehilanggan tempat tinggal masih bertahan di sana.

Aktifitas untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti konsumsi kini dilakukan secara mandiri oleh warga yang tinggal di posko. Sedangkan sejumlah warga terdampak banjir sudah memilih untuk kembali ke rumah mereka yang sebelumnya diterjang banjir.

Begitupula yang tampak di Posko Pengungsian di Penyaringan, sudah tidak ada aktifitas layanan bagi warga terdampak banjir. Bahkan Senin sore sejumlah perangkat desa bersama warga tampak menaikan sisa logistik di posko ke truk. Logistik yang tersisa tersebut dipindah ke kantor perbekel setempat.

Sejumlah warga yang tempat tinggal akibat terjangan banjir bandang Tukad Bilukpoh mengaku tidak punya tempat tinggal lagi. Salah seorang warga terdampak banjir Kadek Sudiawan (36) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring mengatakan setelah rumahnya rata dengan tanah, kini ia masih bingung selanjutnya akan bermukim dimana.

“Punya lahan itu saja, rumah sudah hilang. Tidak berani tinggal di sana lagi karena sudah rawan bencana. Kami berharap bantuan relokasi dari pemerintah bisa segera ada kejelasanannya,” jelasnya.

“Dari 73 KK terdampak, sekarang yang tinggal di posko masih delapan KK. Sisanya ada yang kembali ke rumahnya atau menumpang di kerabat terdekat. Sekarang dapur umum sudah berakhir, jadi kami delapan KK ini masak secara mandiri dengan bantuan yang tersedia,” ungkapnya.

Sedangkan Gede Sujana (53) salah seorang korban banjir di Banjar Anyar Klod Penyaringan mengaku setelah rumahnya yang terletak beberapa meter di Timur Tukad Bilukpoh hilang diterjang banjir bandang, ia bersama keluarganya kini menumpang di rumah saudaranya.

“Sebelumnya sempat di pos pengungsian, tapi sekarang sementara menumpang di rumah adik,” ungkapnya.

Perbekel Penyaringan I Made Dresta mengakui dapur umum sudah berakhir Selasa kemarin. Bantuan bahan pokok sudah terdistribusi ke semua warga terdampak. Warga sekarang sudah ada yang kembali ke rumahnya atau numpang dengan keluarganya yang terdekat.

“Sisa logistik di posko akan kami tambahkan paketnya di kantor desa untuk didistribusikan kembali ke warga terdampak,” paparnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi Senin (31/10/2022) petang mengakui mulai Senin kemarin status darurat di Jembrana diperpanjang. “SK sudah ditandatangani Pak Bupati. Statusnya diperpanjang sampai 31 Desember 2022. Salah satunya karena masih ada warga yang tinggal di posko lapangan,” ujarnya.

Kendati layanan seperti dapur umum di Posko dihentikan, namun ia memastikan bantuan bagi warga terdampak seperti bahan pokok akan tetap didistribusikan selama masa darurat berlangsung dua bulan ke depan.

“Untuk beberapa lokasi warganya sudah kembali. Sekarang untuk di posko sudah dilakukan mandiri, tapi biaya tetap ada. Tinggal pihak desa mengajukan apa saja kebutuhannya, nanti akan didistribusikan untuk logistiknya,” ungkapnya.

Tidak hanya bagi warga yang masih tinggal di posko saja, menurutnya bantuan juga akan didorping ke korban banjir yang sudah kembali ke rumahnya atau menumpang di rumah kerabat terdekatnya.

“Kalau mereka sudah bisa kembali, nanti jelas kami pasti akan droping bantuan logistiknya,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.