Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Banjir Bandang Bilukpoh, 8 KK Masih Bertahan di Posko

Bali Tribune / BERTAHAN - Sejumlah warga terdampak banjir bandang Tukad Bilokpoh yang kehilangan tempat tinggal hingga kini masih tetap bertahan tinggal di posko lapangan.

balitribune.co.id | NegaraKendati Status Keadaan Darurat di Jembrana diperpanjang hingga akhir Desember 2022, namun aktifitas di sejumlah posko yang ada di lokasi bencana sudah tampak lengang sejak Senin (31/10) pagi. Sedangkan 8 KK warga yang kehilangan tempat tinggal masih tinggal di posko pengungsian.

Aktiftas seperti memasak kini dilakukan secara mandiri dengan logistik bantuan yang tersedia. Jika selama dua pekan terakhir aktifitas di posko lapangan disibukan dengan kegiatan tanggap darurat, kini sejumlah aktifitas sudah tampak terhenti.

Seperti yang tampak di Posko Bencana Banjir Bandang Bilukpoh. Di lokasi posko yang berada di Tempek V Banjar Bilukpoh Kangin ini sudah tidak ada petugas yang membuka layanan dapur umum. Walaupun sejumlah warga yang kehilanggan tempat tinggal masih bertahan di sana.

Aktifitas untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti konsumsi kini dilakukan secara mandiri oleh warga yang tinggal di posko. Sedangkan sejumlah warga terdampak banjir sudah memilih untuk kembali ke rumah mereka yang sebelumnya diterjang banjir.

Begitupula yang tampak di Posko Pengungsian di Penyaringan, sudah tidak ada aktifitas layanan bagi warga terdampak banjir. Bahkan Senin sore sejumlah perangkat desa bersama warga tampak menaikan sisa logistik di posko ke truk. Logistik yang tersisa tersebut dipindah ke kantor perbekel setempat.

Sejumlah warga yang tempat tinggal akibat terjangan banjir bandang Tukad Bilukpoh mengaku tidak punya tempat tinggal lagi. Salah seorang warga terdampak banjir Kadek Sudiawan (36) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring mengatakan setelah rumahnya rata dengan tanah, kini ia masih bingung selanjutnya akan bermukim dimana.

“Punya lahan itu saja, rumah sudah hilang. Tidak berani tinggal di sana lagi karena sudah rawan bencana. Kami berharap bantuan relokasi dari pemerintah bisa segera ada kejelasanannya,” jelasnya.

“Dari 73 KK terdampak, sekarang yang tinggal di posko masih delapan KK. Sisanya ada yang kembali ke rumahnya atau menumpang di kerabat terdekat. Sekarang dapur umum sudah berakhir, jadi kami delapan KK ini masak secara mandiri dengan bantuan yang tersedia,” ungkapnya.

Sedangkan Gede Sujana (53) salah seorang korban banjir di Banjar Anyar Klod Penyaringan mengaku setelah rumahnya yang terletak beberapa meter di Timur Tukad Bilukpoh hilang diterjang banjir bandang, ia bersama keluarganya kini menumpang di rumah saudaranya.

“Sebelumnya sempat di pos pengungsian, tapi sekarang sementara menumpang di rumah adik,” ungkapnya.

Perbekel Penyaringan I Made Dresta mengakui dapur umum sudah berakhir Selasa kemarin. Bantuan bahan pokok sudah terdistribusi ke semua warga terdampak. Warga sekarang sudah ada yang kembali ke rumahnya atau numpang dengan keluarganya yang terdekat.

“Sisa logistik di posko akan kami tambahkan paketnya di kantor desa untuk didistribusikan kembali ke warga terdampak,” paparnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi Senin (31/10/2022) petang mengakui mulai Senin kemarin status darurat di Jembrana diperpanjang. “SK sudah ditandatangani Pak Bupati. Statusnya diperpanjang sampai 31 Desember 2022. Salah satunya karena masih ada warga yang tinggal di posko lapangan,” ujarnya.

Kendati layanan seperti dapur umum di Posko dihentikan, namun ia memastikan bantuan bagi warga terdampak seperti bahan pokok akan tetap didistribusikan selama masa darurat berlangsung dua bulan ke depan.

“Untuk beberapa lokasi warganya sudah kembali. Sekarang untuk di posko sudah dilakukan mandiri, tapi biaya tetap ada. Tinggal pihak desa mengajukan apa saja kebutuhannya, nanti akan didistribusikan untuk logistiknya,” ungkapnya.

Tidak hanya bagi warga yang masih tinggal di posko saja, menurutnya bantuan juga akan didorping ke korban banjir yang sudah kembali ke rumahnya atau menumpang di rumah kerabat terdekatnya.

“Kalau mereka sudah bisa kembali, nanti jelas kami pasti akan droping bantuan logistiknya,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.