Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

kajari Buleleng
Bali Tribune / Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

“Laporan masyarakat sudah kami terima dan saat ini laporan tersebut tengah diselidiki. Dan hasil hitung-hitungan Inspektorat Buleleng akan kami jadikan bahan untuk melengkapai bahan penyelidikan yang telah dilakukan,” kata Edi Irsan, Kamis (21/8).

Edi Irsan memastikan, pihaknya akan tegas bertindak jika selama proses penyelidikan ditemukan dugaan penyimpangan terutama adanya unsur mens rea melakukananya dengan sengaja tentu akan diambil tindakan tegas.

“Kami tidak ragu-ragu jika terdapat mens rea atau kesengajaan yang menyebabkan timbulnya kerugian negara kasus tersebut akan kami tingkatkan ketahap lebih lanjut,” imbuhnya.

Kajari Edi Irsan menambahkan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tentang adanya dugaan tindak pidan korupsi seperti yang dilaporkan oleh warga tetsebut. 

“Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan dan klarifikasi untuk pendalaman kasus dugaan korupsi tersebut. Untuk saat ini masih dalam proses di Inspektorat namun karena laporannya ke kejaksaan tetap ditangani sesuai prosedur,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Buleleng tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, korupsi, bahkan kegiatan fiktif Dana Desa di Desa Sudaji Tahun 2022 hingga 2024 yang diduga dilakukan oleh perangkat desa setempat.

Sementara hasil rapat ekspose dengan tujuan tertentu yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pada Rabu (4/8/2025) atas permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng, menemukan dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,- selama periode 2022 hingga 2024.

Perbekel Desa Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan mengaku siap bertanggungjawab atas temuan penyimpangan tersebut. 

“Saya sebagai Perbekel bertanggung jawab atas semua tindakan bawahan saya. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.