Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Amlapura Keluarkan LO, Pemkab Karangasem bisa Pungut Pajak Galian C

Salah satu kegiatan galian C di Karangasem

BALI TRIBUNE - Pemkab Karangasem sudah bisa memungut pajak dari galian C di Kecamatan Selat guna menyelamatkan PAD Karangasem yang terus merosot karena menurunnya pendapatan daerah dari sektor galian mineral bukan logam. Terkait hal ini Kejari Amlapura juga telah mengeluarkan Legal Opinon (LO) atau pendapat hukumnya seperti yang telah diminta oleh Pemkab Karangasem.  Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, I Nyoman Sucitrawan kepada wartawan di sela acara syukuran dalam rangka HUT Kejari Amlapura ke-58 dan HUT Ikatan Dharmakarini ke-18  di Kantor Kejari Amlapura, Selasa (31/7) menyebutkan jika pihaknya sudah mengeluarkan LO terkait Galian C. LO ini dikeeluarkan karena Pemkab Karangasem sempat meminta pendapat hukum ke Kajari.  Dengan LO yang dikeluarkan Kejari itu sebenarnya Pemkab Karangasem sudah bisa memungut retribusi pajak galian C di Selat dan Bebandem, namun demikian itu semua kembali ke Pemkab Karangasem apakah akan menggunakan LO atau pendapat hukum itu atau tidak.  Kajari menjelaskan ada beberapa hal yang mendasari pihaknya mengeluarkan LO terkait galian C tersebut di antaranya izin galian C tidak lagi menggunakan ketinggian tetapi menggunakan topografi. Sementara Perda Galian C Karangasem masih mengatur dengan menggunakan ketinggian. Dengan keluarnya Perda Provinsi yang mengatur tentang Galian C yang tidak lagi menggunakan ketinggian dalam mengeluarkan izin Galian C tersebut, maka secara otomatis Perda Galian C Karangasem tersebut sudah tidak berlaku atau batal demi hukum karena bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi.  “Dengan demikian Perda tersebut tidak berlaku atau batal demi hukum karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” tandasnya.  Namun kondisi sekarang ini diakui Kajari ada kekosongan hukum karena tidak nyambung dengan Perda Karangasem, untuk itu menurutnya pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan diskresi. Kebijakan ini bisa lebih aktif oleh pemerintah untuk menyelamatkan PAD Karangasem. Diskresi lebih tepat dilakukan karena ingin cepat. Sebab jika menggunakan atau menunggu revisi Perda jelas membutuhkan waktu, karena dilain pihak Pemkab Karangasem masih mengandalkan PAD dari sektor Galian C. Artinya saat ada kekosongan aturan seperti ini maka PAD akan hilang dan Pemkab yang rugi, karena itulah Kejari Amlapura mengeluarkan LO.

wartawan
Redaksi
Category

Transfer Pusat Menurun, Dewan Desak Eksekutif Optimalkan Pendapatan Retribusi dan PHR

balitribune.co.id | Bangli - Dampak dari transfer dana pusat menurun, kalangan Dewan mendesak  pihak eksekutif mengoptimalkan PAD untuk memperkuat fiskal Pemerintah Daerah.  Adapun dua sumber PAD yang bisa dioptimalisasi  yakni dari retribusi dan Pajak Hotel Restoran (PHR),  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yamaha Marine Resmikan Pusat Pelatihan dan Showroom Flagship Terbesar se-Asia Tenggara

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan selesainya  pembangunan, Senin (3/11/2025) PT Karya Bahari Abadi (KBA) selaku distributor resmi Yamaha Marine di Indonesia bersama Yamaha Motor Corporation (YMC) Jepang dan Yamaha Motor Distribution Singapore (YDS)  meresmikan  Flagship  Showroom, Service & Training  Center KBA Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Seri Pemungkas MRS, Astra Honda Kembali Andalkan Kecepatan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) siap tampil maksimal pada seri terakhir musim 2025 di gelaran Mandalika Racing Series (MRS) yang akan berlangsung pada 1–2 November 2025. Pebalap AHRT mengandalkan CBR250RR dan CBR600RR untuk melesat kencang di sirkuit kebanggaan Indonesia, Mandalika International Circuit, NTB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbang Bercerita di Dua Tapal Batas Tabanan Ditarget Rampung Akhir November 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Program penataan tapal batas dengan konsep gerbang bercerita di dua titik, perbatasan antara Badung dan Jembrana, ditargetkan tuntas pada akhir November 2025. Saat ini, berbagai properti penunjang seperti patung yang mencirikan identitas Kabupaten Tabanan sebagai daerah agraris dan seni budaya sedang dituntaskan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Bocor, Evakuasi Limbah B3 Kapal Cinta Natomas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Pelabuhan Celukan Bawang terpaksa menghentikan upaya evakuasi endapan minyak berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Cinta Natomas, yang tengah bersandar di Jetty Curah Cair Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.