Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Badung Sosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kejari Badung Hari Wibowo (tengah) didampingi Kasi Intel I Gede Bamaxs Wira Wibowo (Kiri), dan Kasipidum Rahmadhy Seno Lumakso (Kanan) saat kegiatan sosialisasi.
, Balitribune.co.id | Denpasar - Di usianya yang masih cukup muda, terhitung sejak beroperasi pada April 2018 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung terus berdandan. Setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), kini Kejari Badung mengelar sosialisasi ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Senin (15/6).
 
Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat kantor Kejari Badung dengan diikuti oleh aparatur Adhyaksa Badung. Acara yang digelar secara Video Conferensi (Vidcon) dan dibuka langsung oleh Kepala Kejari Badung (Kajari) Hari Wibowo, ini menghadirkan pembicara Putu Gede Indra Yudha dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang diakui Internasional.
 
Menurut Kajari Hari Wibowo, kegiatan ini merupakah bagian dari langkah untuk memperkuat budaya birokrasi anti korupsi sehingga meningkatkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat kabupaten Badung.
 
"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh insan Adhyaksa Badung dalam memberantas tindakan koruptif dalam organisasi khususnya penyuapan sehingga sosialisasi ISO 37001 : 2016 tentang  SMAP menjadi variabel mutlak bagi setiap Instansi Pemerintahan termasuk Kejari Badung," kata Wibowo dalam siaran persnya.
 
Lebih lanjut, dengan adanya kegiatan ini diharapkan Kejari Badung dapat menerapkan SMAP  yang berstandar Internasional sesuai persyaratan SNI ISO 37001: 2016. 
 
Setiap instansi mempunyai tanggung jawab secara proaktif untuk berkontribusi melawan penyuapan, karena itu standarisasi ini sangat penting diterapkan untuk meningkatkan penilaian dalam Indeks Persepsi Anti Korupsi guna menciptakan sistem pengelolaan kinerja yang bersih, transparan dan akuntabel.
 
"Jika hal ini dapat terealisasi tentunya akan sangat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan Masyarakat, serta meningkatkan citra baik Kejari Badung sebagai suatu institusi Penegak Hukum," pungkas Wibowo. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.