Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Barang bukti dari 44 perkara dimusnahkan Kejari Buleleng, Kamis (5/11).
Balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah barang bukti dari total 44 perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (5/11), musnahkan. Barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sejak bulan Agustus hingga Oktober 2020.
 
Kepala Kejari Buleleng Putu Gede Astawa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang terjadi selama bulan Agustus hingga Oktober 2020. Pemusnahan ini menjadi program triwulan yang terus dilakukan oleh Kejari Buleleng. "Ini perkara dari bulan Agustus sampai Oktober 2020 karena kami di Kejaksaan setiap triwulan akan melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah divonis bersalah dan memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
 
Barang bukti yang dimusnahkan di halaman belakang Kejari Buleleng itu terdiri dari 30  perkara pidana narkotika dan sisanya 14 perkara pidana umum. Dari 30 perkara pidana narkotika itu, berupa sabu-sabu dengan total berat 41, 20 gram dan pil (inex) seberat 1,40 gram beserta alat pakai, power bank, handphone dan senjata tajam yakni celurit, alat congkel, pisau dapur. "Selain narkoba ada juga berupa sajam dan kartu ceki.Semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan," tandas Astawa. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Honda Forza Tampil Makin Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali memperkuat eksistensi Honda Forza sebagai ikon prestisius di segmen skutik besar melalui penyegaran terbaru pada fitur dan kelengkapan berkendara. Kini, Honda Forza tampil semakin berkelas berkat hadirnya panel meter TFT 5 inci, tambahan lampu bagasi, serta pilihan warna baru yang mempertegas karakter eksklusif dari skutik premium ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendesa Adat, WHDI, Hingga Paguyuban Seniman Denpasar Ngayah Wali di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Beragam elemen turut dilibatkan Pemerintah Kota Denpasar saat Bhakti Penganyar serangkaian Karya Pujawali di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Kabupaten Lumajang bertepatan dengan Rahina Buda Wage Menail, Rabu (16/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Pengelolaan Sampah Lebih Baik, TPA Regional Sarbagita  Ditutup Setiap Rabu

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung upaya penataan dan penghentian sistem pembuangan sampah secara terbuka (open dumping), Pemerintah Provinsi Bali bersama instansi terkait telah menyepakati kebijakan penutupan sementara pelayanan pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita setiap hari Rabu, mulai 16 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.