Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Segera Periksa Level 21 Mall

SEGERA DIPERIKSA - Kejari Denpasar segera memeriksa proses perizinan Level 21 Mall termasuk juga dugaan pelanggaran perda terkait keberadaan Cinema XXI yang berjarak kurang dari radius lima kilometer sesuai yang diatur dalam Perwali 31 Tahun 2016. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Sikap tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam menyikapi dugaan pelanggaran pembangunan Level 21 Mall bukan gertak sambal. Kajari Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri, telah memerintahkan bawahannya untuk turun melakukan pemeriksaan.

“Saya sudah perintahkan jaksa ke lapangan melakukan pemeriksaan,” tegas Erna, Selasa (06/12/2016). Ditegaskannya, Kejaksaan memiliki kewenangan jika nantinya ditemukan pelanggaran Perda atau pelanggaran tata ruang. Untuk itulah pihaknya menurunkan jaksa untuk mendalami apakah ada pelanggaran tata ruang dalam masalah ini.

“Kami memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terkait pelanggaran Perda dan proses perijinan serta Tata Ruang,” tegas Erna, lebih lanjut. Bahkan, Erna Normawati langsung meminta Kasi Intel, IGA Kusumayasa Diputra, yang mendampinginya, segera turun untuk mengumpulkan data terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.

Seperti diketahui, dalam perijinan Level 21 Mall mulai dari Ijin Mendiirikan Bangunan (IMB) hingga ijin operasional bioskop banyak ditemukan kejanggalan. Disebutkan, dalam IMB yang digunakan ternyata melanjutkan IMB tahun 2007 yang saat itu hanya izin pertokoan. Sedangkan saat ini, Level 21 Mall jelas-jelas beroperasi sebagai mall.

Selain itu, izin operasional biskop juga diduga bermasalah. Meski di IMB sudah termuat adanya bioskop, namun ternyata izin operasional bisokop tersebut melanggar Perwali 31/2016. Pasalnya, di Perwali itu diatur jarak satu bioskop dengan bioskop lain yaitu lima kilometer. Masalah ini sebelumnya juga telah direspons Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bali.*

wartawan
Valdi S Ginta
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.