Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Telekonferensi dengan Perbekel se-Gianyar, Pastikan Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19 Sesuai Aturan

Bali Tribune/ TELECONFERENCE - Kejari Gianyar laksanakan Telekonferensi dengan Perbekel se-Kabupaten Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Melalui telekonferensi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar kembali memberikan pendampingan hukum. Kali ini menyasar seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Gianyar terkait pengelolaan dana desa dalam rangka percepatan penanganan pandemic Covid-19. Telekonferensi dilakukan Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo, didampingi Kasi Datun Kejari Gianyar, Martina P., SH., MBA., Kasi Pidsus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan Hadi Saputra di Aula Kejaksaan Negeri, Kamis (16/4).
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo mengatakan, sosialisasi pendampingan hukum terkait percepatan penanganan Covid-19 kepada perbekel se-Kabupaten Gianyar ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai bentuk pelaksanaan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor : 07  Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta sebagai realisasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Perbekel dengan Kejaksaan Negeri. Untuk itu, melalui telekonferensi ini menghimbau kepala desa dalam memanfaatkan dana desa agar selalu berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar yang diketuai Bupati Gianyar I Made Mahayastra. 
 
Mardiwibowo menambahkan, agar apapun perkembangan di masyarakat tentang pandemi Cobid 19 agar segera dilaporkan ke gugus tugas agar tidak menjadi polemik baik, Sehingga, dengan kordinasi yang baik terkait pemanfaatan dana desa dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dapat terlaksana dengan baik. Dalam situasi seperti ini, agar tetap dilaksanakan tertib administrasi dan tertib keuangan agar tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari.
 
Perbekel Desa Melinggih, I Nyoman Surata mengatakan, kegiatan telekoferensi ini merupakan langkah yang sangat baik dilakukan Kejari Gianyar. Dikatakan, sosialisasi pendampingan hukum ini merupakan support bagi pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.  
 
Kasi Datun Kejari Gianyar, Martina P.,SH., MBA seijin Kejari Gianyar, menyampaikan, pemanfaatan dana desa dalam hal pengadaan barang atau jasa terkait penanggulangan Covid-19 tetap mengacu peraturan perundang-undangan terkait serta memperhatikan Instruksi Bupati Gianyar No 140/928/DPMD/2020 tentang Percepatan Penanganan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gianyar serta Petunjuk Teknis No 140/934/DPMD/2020 tentang Penegasan Padat Karya Tunai (PKTD) dan Desa Tanggap Covid-19 Berskala Lokal Desa serta Penyusunan Perubahan Peraturan Desa Tentang Perubahan APB Desa Tahun 2020. Dalam pemberian pendampingan hukum terkait Penggunaan Anggaran Dalam Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19, Kejaksaan Negeri Gianyar akan bersikap aktif dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Gianyar termasuk juga dengan para Perbekel. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.