Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tunjuk 4 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Anggota TNI

Erna Noormawati Widodo Putri
Erna Noormawati Widodo Putri

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri Denpasar menugaskan empat jaksa anak dalam menangani perkara pembunuhan anggota TNI, Prada Yanuar Setiawan (20), di By Pass Ngurah Rai tepat di depan SPBU utara Pura Griya Manik Sari, Desa Pekraman Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (9/7) lalu.

Kajari Denpasar Erna Noormawati Widodo Putri mengatakan, pihaknya sudah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari Polresta Denpasar pekan lalu. SPDP yang sudah diterima tersebut untuk empat tersangka yang semuanya anak-anak. Yaitu, DKDA (16) yang merupakan anak anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai yang juga menjadi pelaku penusukan Prada Yanuar, KCA, IC dan KTS.

Sedangkan dua tersangka yang statusnya dewasa masih menunggu untuk ditandatangani. “SPDP untuk empat tersangka (anak, red) sudah kami terima,” jelasnya saat rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Bali, Selasa (18/7).

Selain menerima SPDP, Erna juga langsung menunjuk empat jaksa yang biasa menangani perkara yang melibatkan anak. Empat jaksa tersebut Made Ayu Citra Mayasari, Dewa Lanang Arya Raharja, Cok Intan Melanie Dewi dan Nyoman Bela P Atmaja. “Jaksa ini memang biasa menangani perkara yang melibatkan anak. Sekarang kami tunjuk lagi untuk menangani perkara ini,” tegasnya.

Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP yaitu pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal, dan pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan hingga korban meninggal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui jika korban awalnya saling salip dengan pelaku yang berjumlah empat orang di Jalan By Pass Ngurah Rai arah Kuta menuju Nusa Dua sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, korban Prada Yanuar asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur ini mengendarai motor sendirian.

Sementara pelaku berjumlah empat orang dengan mengendarai dua motor langsung memepet korban tepat di depan SPBU. Selanjutnya, korban terlibat perkelahian dengan tiga pelaku yaitu DKDA, CI dan RA. Saat itu, DKDA yang membawa pisau langsung menusuk korban tepat di bagian dada kiri.

Korban diketahui langsung tersungkur dan pelaku penusukan DKDA yang merupakan anak anggota DPRD Bali ini langsung kabur. Nah, saat dua rekannya yaitu CI dan RA berada di lokasi, datang rekan korban, Muhammad  Johari yang melihat Prada Yanuar tergeletak bersimbah darah di jalan.

Saat menanyakan siapa pelakunya, Johari malah dikeroyok CI dan RA. Parahnya lagi, tiga rekannya yang kebetulan lewat yaitu KJA, KTS dan SH yang melihat kejadian tersebut malah ikut mengeroyok Johari hingga babak belur. Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Tidak berselang lama, petugas langsung menciduk keenam pelaku di rumahnya masing-masing.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.