Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekurangan Tenaga Dokter Hewan

Bali Tribune/Wayan Sarma

Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli masih kekurangan tenaga dokter hewan. Saat ini dokter hewan yang ada hanya empat orang, sehingga satu dokter hewan mengcover dua kecamatan.  Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma, Rabu (11/3). Kata Wayan Sarma, sejatinya Dinas PKP memiliki beberapa dokter hewan namun mereka duduk di strukturul. Beberapa dokter hewan ini menududuki jabatan seperti kepala seksi dan kepala bidang. Namun demikian, bila mana terjadi kasus yang luar biasa para dokter hewan yang duduk distruktural ini juga turun. Sebut Wayan Sarma, tugas dokter hewan yakni melakukan sosialisasi  yang berhubungan dengan masalah kesehatan hewan. Jika terjadi kasus dokter hewan bertugas melakukan pencegahan, melakukan pemeriksaan dan melakukan perawatan pada hewan dari serang penyakit. Dokter hewan juga memilki peran penting dalam pencegahan penyakit hewan yang bisa menular ke manusia seperti penyakit rabies. “Jika ditemukan kasus rabies, pasti dokter hewan akan turun melakukan penyuluhan dan  vaksinasi,” sebutnya. Dengan minimnya jumlah tenaga dokter hewan yang tersedia, maka satu dokter hewan bisa mengakver dua wilayah. Rekutmen tenaga dokter hewan menjadi ranah pemerintah daerah. Idealnya dibutuhkan delapan tenaga dokter hewan. Terkait kurangnya tenga penyuluh perikanan, Wayan Sarma mengatakan, saat ini jumlah tenanga penyuluh perikanan hanya 4 orang. Untuk rekutmen tenaga penyuluh perikanan adalah ranahnya pusat. “Kami sudah sempat mengusulkan untuk penambahan tenaga penyuluh perikanan ke pusat, namun belum terealisasi. Untuk dokter hewan juga belum ada rekrutmen dari Pemkab Bangli. Bila nantinya dibuka formasi tentu kami akan mengusulkan tenaga dokter hewan,” ujar Wayan Sarma. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.