Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekurangan Tenaga Dokter Hewan

Bali Tribune/Wayan Sarma

Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli masih kekurangan tenaga dokter hewan. Saat ini dokter hewan yang ada hanya empat orang, sehingga satu dokter hewan mengcover dua kecamatan.  Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma, Rabu (11/3). Kata Wayan Sarma, sejatinya Dinas PKP memiliki beberapa dokter hewan namun mereka duduk di strukturul. Beberapa dokter hewan ini menududuki jabatan seperti kepala seksi dan kepala bidang. Namun demikian, bila mana terjadi kasus yang luar biasa para dokter hewan yang duduk distruktural ini juga turun. Sebut Wayan Sarma, tugas dokter hewan yakni melakukan sosialisasi  yang berhubungan dengan masalah kesehatan hewan. Jika terjadi kasus dokter hewan bertugas melakukan pencegahan, melakukan pemeriksaan dan melakukan perawatan pada hewan dari serang penyakit. Dokter hewan juga memilki peran penting dalam pencegahan penyakit hewan yang bisa menular ke manusia seperti penyakit rabies. “Jika ditemukan kasus rabies, pasti dokter hewan akan turun melakukan penyuluhan dan  vaksinasi,” sebutnya. Dengan minimnya jumlah tenaga dokter hewan yang tersedia, maka satu dokter hewan bisa mengakver dua wilayah. Rekutmen tenaga dokter hewan menjadi ranah pemerintah daerah. Idealnya dibutuhkan delapan tenaga dokter hewan. Terkait kurangnya tenga penyuluh perikanan, Wayan Sarma mengatakan, saat ini jumlah tenanga penyuluh perikanan hanya 4 orang. Untuk rekutmen tenaga penyuluh perikanan adalah ranahnya pusat. “Kami sudah sempat mengusulkan untuk penambahan tenaga penyuluh perikanan ke pusat, namun belum terealisasi. Untuk dokter hewan juga belum ada rekrutmen dari Pemkab Bangli. Bila nantinya dibuka formasi tentu kami akan mengusulkan tenaga dokter hewan,” ujar Wayan Sarma. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.