Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekurangan Tenaga Dokter Hewan

Bali Tribune/Wayan Sarma

Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli masih kekurangan tenaga dokter hewan. Saat ini dokter hewan yang ada hanya empat orang, sehingga satu dokter hewan mengcover dua kecamatan.  Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma, Rabu (11/3). Kata Wayan Sarma, sejatinya Dinas PKP memiliki beberapa dokter hewan namun mereka duduk di strukturul. Beberapa dokter hewan ini menududuki jabatan seperti kepala seksi dan kepala bidang. Namun demikian, bila mana terjadi kasus yang luar biasa para dokter hewan yang duduk distruktural ini juga turun. Sebut Wayan Sarma, tugas dokter hewan yakni melakukan sosialisasi  yang berhubungan dengan masalah kesehatan hewan. Jika terjadi kasus dokter hewan bertugas melakukan pencegahan, melakukan pemeriksaan dan melakukan perawatan pada hewan dari serang penyakit. Dokter hewan juga memilki peran penting dalam pencegahan penyakit hewan yang bisa menular ke manusia seperti penyakit rabies. “Jika ditemukan kasus rabies, pasti dokter hewan akan turun melakukan penyuluhan dan  vaksinasi,” sebutnya. Dengan minimnya jumlah tenaga dokter hewan yang tersedia, maka satu dokter hewan bisa mengakver dua wilayah. Rekutmen tenaga dokter hewan menjadi ranah pemerintah daerah. Idealnya dibutuhkan delapan tenaga dokter hewan. Terkait kurangnya tenga penyuluh perikanan, Wayan Sarma mengatakan, saat ini jumlah tenanga penyuluh perikanan hanya 4 orang. Untuk rekutmen tenaga penyuluh perikanan adalah ranahnya pusat. “Kami sudah sempat mengusulkan untuk penambahan tenaga penyuluh perikanan ke pusat, namun belum terealisasi. Untuk dokter hewan juga belum ada rekrutmen dari Pemkab Bangli. Bila nantinya dibuka formasi tentu kami akan mengusulkan tenaga dokter hewan,” ujar Wayan Sarma. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.