Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekurangan Tenaga Dokter Hewan

Bali Tribune/Wayan Sarma

Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli masih kekurangan tenaga dokter hewan. Saat ini dokter hewan yang ada hanya empat orang, sehingga satu dokter hewan mengcover dua kecamatan.  Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma, Rabu (11/3). Kata Wayan Sarma, sejatinya Dinas PKP memiliki beberapa dokter hewan namun mereka duduk di strukturul. Beberapa dokter hewan ini menududuki jabatan seperti kepala seksi dan kepala bidang. Namun demikian, bila mana terjadi kasus yang luar biasa para dokter hewan yang duduk distruktural ini juga turun. Sebut Wayan Sarma, tugas dokter hewan yakni melakukan sosialisasi  yang berhubungan dengan masalah kesehatan hewan. Jika terjadi kasus dokter hewan bertugas melakukan pencegahan, melakukan pemeriksaan dan melakukan perawatan pada hewan dari serang penyakit. Dokter hewan juga memilki peran penting dalam pencegahan penyakit hewan yang bisa menular ke manusia seperti penyakit rabies. “Jika ditemukan kasus rabies, pasti dokter hewan akan turun melakukan penyuluhan dan  vaksinasi,” sebutnya. Dengan minimnya jumlah tenaga dokter hewan yang tersedia, maka satu dokter hewan bisa mengakver dua wilayah. Rekutmen tenaga dokter hewan menjadi ranah pemerintah daerah. Idealnya dibutuhkan delapan tenaga dokter hewan. Terkait kurangnya tenga penyuluh perikanan, Wayan Sarma mengatakan, saat ini jumlah tenanga penyuluh perikanan hanya 4 orang. Untuk rekutmen tenaga penyuluh perikanan adalah ranahnya pusat. “Kami sudah sempat mengusulkan untuk penambahan tenaga penyuluh perikanan ke pusat, namun belum terealisasi. Untuk dokter hewan juga belum ada rekrutmen dari Pemkab Bangli. Bila nantinya dibuka formasi tentu kami akan mengusulkan tenaga dokter hewan,” ujar Wayan Sarma. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.