Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluhkan Pencari BBM Pakai Jeriken

Bali Tribune/ BELI BBM – Warga beli BBM di SPBU Nusa Penida membawa jeriken.



balitribune.co.id | Semarapura - Adanya keluhan warga Nusa Penida yang memposting keluhan mereka di media sosial terkait adanya pembeli BBM yang ikut antre di SPBU di Nusa Penida, meminta pengawasan penggunaan BBM bersubsidi kepada Kapolsek Nusa Penida dan Kapolres Klungkung.

Menurut keluhan tersebut, saat ini terjadi kelangkaan BBM akibat ulah pengusaha speed boat yang memborong BBM termasuk BBM bersubsidi. Sebagai masyarakat Nusa Penida merasa dirugikan. “Tidak cuma masyarakat Nusa Penida, kami para supir travel juga tidak kebagian bensin non subsidi atau pun subsidi. Saat bensin datang ke Nusa pengusaha boat ini langsung memborong bensin. Kami sebagai masyarakat Nusa Penida merasa dirugikan, karena di SPBU tidak pernah ada bensin dikalahkan oleh warung kecil yang ready bensin dengan harga mahal,” keluhnya.

Terkait keluhan warga tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Redastra menyatakan sudah melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada pengelola SPBU di Wilkum Polsek  Nusa Penida. “Pemantauan ke Pengelola SPBU ini oleh Piket Reskrim bersama piket Intel dan Samapta Polsek Nusa Penida, dilakukan Minggu 21 Agustus 2022 pukul 13.30 wita bertempat di SPBU Wilkum Nusa Penida,” ungkapnya via WA.

Situasi saat ini menurutnya dalam penyaluran BBM dr pihak Polsek selalu melakukan pengawasan di masing2 SPBU untuk mengutamakan masyarakat pemakai Roda 4 maupun Roda 2. “Untuk saat sekarang sementara stok BBM di wil Nusa Penida selalu  kurang ,karena mulai ramainya pariwisata,sehingga pergerakan /mobilitas makin tinggi sedangkan stok BBM terbatas,” ujarnya.

Dijelaskan, pihak Polsek Nusa Penida sudah sering menegur pihak SPBU apabila mengisi BBM dengan jerigen diutamakan, karena akan terjadinya antrean panjang yang berujung berdampak kemacetan.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.