Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

Kebakaran
Bali Tribune / PADAMKAN API - Petugas Damkarmat Kabupaten Buleleng tengah bekerja keras memadamkan api.

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Dari enam kejadian tersebut, tiga merupakan kebakaran lahan dan tiga lainnya kebakaran rumah. Kebakaran lahan meliputi sekitar 50 are di Ularan serta masing-masing sekitar 30 are di Tigawasa dan Pangkung Paruk.

Sementara kebakaran rumah terjadi di Gitgit, Jalan Jalak Putih LC 8 Blok B, dan Desa Bengkel. Bagian yang terbakar antara lain dapur, atap, kompor, pakaian, serta bagian bangunan rumah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, mengatakan petugas langsung diterjunkan begitu menerima laporan.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya, Selasa (8/9/2026).

Damkarmat mengerahkan sekitar lima tangki air untuk menangani enam kejadian tersebut. Petugas mampu melokalisir api dalam waktu relatif singkat. Kebakaran lahan Ularan ditangani sekitar satu jam, Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sementara kebakaran rumah di Gitgit, LC, dan Bengkel sekitar 45 menit.

“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.

Menurutnya, kondisi lahan yang kering ditambah angin kencang membuat api sangat mudah menjalar. Karena itu, penanganan tidak hanya diarahkan untuk memadamkan titik api, tetapi juga mencegah kebakaran meluas.

“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam rangkaian kejadian tersebut. Damkarmat mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan api selama musim kemarau, termasuk membakar sampah atau lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api dimusim kemarau ini. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” tandas Arya. 

wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.