Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Bekerjasama, RSU Bhakti Rahayu Denpasar Siap Layani Peserta JKN-KIS

Bali Tribune/RSU Bhakti Rahayu Denpasar kembali melayani Peserta JKN-KIS
balitribune.co.id | Denpasar – RSU Bhakti Rahayu Denpasar adalah salah satu Rumah Sakit di Kota Denpasar yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
 
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK Nomor 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3), akreditasi merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dimiliki oleh Rumah Sakit yang melayani peserta JKN-KIS. Akreditasi ini bukan sekedar syarat tertulis melainkan merupakan bentuk nyata perlindungan pemerintah kepada setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, bermutu dan tidak membeda-bedakan dari fasilitas pelayanan kesehatan. Selain untuk memenuhi hak dalam melindungi masyarakat, akreditasi ini juga untuk melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri.
 
Akreditasi dari RSU Bhakti Rahayu Denpasar berakhir mulai tanggal 4 April 2019 dan sempat tidak melayani peserta JKN-KIS per tanggal 1 Mei 2019. Namun karena komitmen yang kuat untuk melayani peserta JKN-KIS, RSU Bhakti Rahayu pun kembali berupaya untuk memenuhi pesyaratan dari pemerintah dalam hal akreditasi dan telah menandatangani kembali Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar pada Selasa (21/05). Kini RSU Bhakti Rahayu sudah siap kembali melayani para peserta JKN-KIS.
 
“Kami selalu siap unntuk mengikuti peraturan dari pemerintah demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ungkap Direktur RSU Bhakti Rahayu Denpasar I Made Sukanegara kepada tim jamkesnews.
 
Sukanegara juga menambahkan bahwa ia sangat bangga atas apreasiasi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Denpasar dan ia berjanji akan lebih berkomitmen lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
 
“Perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar ini adalah bentuk komitmen dan dukungan nyata kami kepada program JKN-KIS,” ujarnya.
 
Sejalan dengan Sukanegara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta juga sangat menyambut baik kerja sama dengan RSU Bhakti Rahayu ini.
 
“Semoga kerjasama ini akan dapat berjalan terus untuk mencapai tujuan kita bersama yaitu memberikan pelayanan kesehatan dan menyehatkan masyarakat,” tutup Parasamya. RG/ek/ksm.uni
wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.