Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembangkan Diri dan Rebut Setiap Peluang

 I Ketut Suiasa
Wabub I Ketut Suiasa

BALI TRIBUNE - SEMANGAT kebangkitan nasional yang tercetus 110 tahun lalu, hingga sekarang tetap   menyemangati gerak kita sebagai bangsa, memiliki semangat jiwa dan kesiapan mempertaruhkan nyawa, namun sejarah kemudian membuktikan bahwa semangat dan komitmen itu saja telah cukup asalkan kita bersatu dalam cita-cita yang sama yaitu kemerdekaan Bangsa. Hal itu dilontarkan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Puspem Badung belum lama ini. Kata dia perkembangan peradaban zaman sekarang ini sering disebut dengan zaman millennial ditandai dengan zaman digital. Hari Kebangkitan Nasional ini dapat dimaknai sebagai refleksi diri kembali terhadap nilai-nilai apa yang harus dikembangkan dalam kehidupan kita secara umum, baik kemasyarakatan dalam kehidupan berbangsa. “Nilai persatuan Bung Tomo telah memberikan contoh dan bukti bahwa dengan persatuan kita mampu mencapai kemerdekaan,” ujarnya. Demikian halnya setelah merdeka seperti saat ini, Suiasa menyatakan bahwa tugas kita untuk mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Di era digital ini masuknya informasi dan teknologi yang begitu luas menuntut masyarakat selalu memperkuat diri dengan benih rasa persatuan dan kesatuan, menumbuhberkembang dalam lubuk hati nurani masing-masing sebagai sebuah komun tas masyarakat, sehingga peradaban tersebut tidak menggerus nilai-nilai budaya, nilai dasar sebagai bangsa yang bersekutu dalam negara kesatuan Republik Indonesia,” tukas pejabat asal Pecatu itu.

wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.