Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenko Maritim Minta Maaf Atas Kerusakan Lingkungan di Pelabuhan Benoa

Bali Tribune/Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Direktur Utama Pelindo III Doso Agung, di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha Denpasar, Sabtu (7/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Kemenko Maritim menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak atas permasalahan lingkungan di sekitar area penumpukan material pengerukan Pelabuhan Benoa Denpasar yang menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area Dumping Site 2 hingga mengakibatkan matinya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut.

Permintaan maaf itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Direktur Utama Pelindo III Doso Agung, di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha Denpasar, Sabtu (7/9).

Ridwan menyampaikan, untuk menangani masalah tersebut, PT Pelindo III tidak akan melanjutkan rencana perluasan pelabuhan, melainkan akan mulai menata, memitigasi dampak dan merestorasi kondisi lingkungan perairan dan kawasan di Pelabuhan Benoa Denpasar, Bali.

"Selanjutnya, PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan [RIP] Benoa yang berlaku saat ini, dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan, pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri atas para pejabat dan pakar dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait masalah lingkungan yang timbul, serta menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pelindo III mengenai kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa.

Menurut Ridwan, rekomendasi tindak lanjut akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah dan kearifan lokal.  "Terhadap kondisi yang berkembang saat ini, kami minta maaf kepada semua pihak. Kita semua hendaknya bersama-sama mengusung masalah ini ke arah yang positif. Jangan masalahnya yang kita kembangkan, tapi solusinya yang perlu kita dilakukan," ujar pejabat yang adalah alumni ITB itu.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, apa yang disampaikan Deputi Kemenko Maritim merupakan respon positif terhadap surat Gubernur Bali yang telah disampaikan pada 26 Agustus lalu. "Saya sudah sepakat dengan poin-poin itu, karena sudah sesuai dengan spirit dan visi dari surat gubernur yang telah disampaikan," kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi Bali.

Gubernur Koster menyebutkan, pembangunan di kawasan Pelabuhan Benoa tetap berlanjut, namun hanya untuk fasilitas yang mendukung fungsi utama pelabuhan, seperti terminal untuk BBM, terminal gas alam cair dan dukungan avtur untuk bandara.

"Di luar kepentingan itu, tidak ada bentuk pembangunan lain seperti hotel, restoran dan lain-lain. Sisa lahan yang tersedia, akan diperuntukkan menjadi kawasan terbuka hijau," kata Gubernur Koster menjelaskan.

Gubernur Koster menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud menentang kebijakan Pemerintah Pusat, karena sama-sama melaksanakan fungsi pemerintahan. Namun demikian, setiap kebijakan pusat hendaknya selalu disinkronkan dan diharmonisasi dengan Pemerintah Daerah.

Sementara mengenai penghentian reklamasi di Pelabuhan Benoa, lanjut Gubernur yang juga jebolan ITB itu, telah menjadi materi yang disepakati bersama antara Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Deputi Infrastruktur Menko Kemaritiman dan Pelindo III, dengan Gubernur Bali.

Kesepakatan itu merupakan respon Pemerintah Pusat terhadap surat Gubernur Bali yang ditujukan kepada Dirut PT Pelindo III berkenaan dengan reklamasi yang dilaksanakan di areal Dumping 1 dan Dumping 2 dalam rangka pengembangan Pelabuhan Benoa.

Namun perlu disayangkan bahwa pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan standar teknis, sehingga limbah materialnya meluber ke areal mangrove, yang kemudian berakibat pada tanaman yang adalah 'benteng' bagi pesisir pantai tersebut menjadi banyak yang mati.

Atas kejadian tersebut, pemerintah mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan, dan memohon maaf kepada segenap komponen masyarakat Bali. Selanjutnya, pemerintah membuat kesepakatan sebagai komitmen untuk menyikapi surat Gubernur Bali.

Banyak pihak menyambut positif sebuah langkah berani yang telah diambil Gubernur Koster yang dengan gigih melakukan langkah-langkah menjaga dan mempertahankan kelestarian alam, termasuk adat dan budaya yang tumbuh di Bumi Dewata.

wartawan
Redaksi
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.