Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Bali Hadiri Peresmian Kawasan Suci Pura Besakih

Bali Tribune/ Kakanwil Kemenkumham Bali, dampingi Wagub Cok Ace saat di Besakih.




Balitribune.co.id | Amlapura -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menghadiri acara Peresmian Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, Senin (13/03).

 

Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gubernur Bali, Wayan Koster.

 
Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan penataan fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih dilakukan dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung, agar masyarakat semakin nyaman saat bersembahyang.
 
Sejak dulu pengunjung di pura Besakih sangat banyak dan ramai. Terutama, jika sedang berlangsung upacara agama besar seperti Ida Bhatara Turun Kabeh setiap Purnama Sasi Kadasa. "Umat Hindu dari berbagai penjuru akan berbondong-bondong datang untuk melakukan persembahyangan. Tidak hanya yang berada dari Bali, tetapi dari seluruh Tanah Air Indonesia," ujarnya.

Jokowi menambahkan, kedatangan umat dan pengunjung yang semakin banyak tanpa diimbangi penataan dan tanpa antisipasi ke depan akan menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyamanan. "Oleh sebab itu tahun 2021 saya minta Menteri PUPR untuk melakukan penataan di kawasan Pura Besakih ini bersama dengan Gubernur Provinsi Bali," ucapnya.

 
Penataan dilakukan di dua areal Pura Agung Besakih, yakni Bencingah dan Manik Mas. Sejumlah infrastruktur pendukung pun dibangun di kawasan pura. "Agar masyarakat semakin nyaman saat bersembahyang dan Pura Agung Besakih tetap terjaga kesuciannya," imbuhnya.
 
Peresmian ditandai dengan penandatanganan Prasasti di depan bangunan Candi Bentar Margi Agung, dilanjutkan meninjau langsung Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
wartawan
AGS
Category

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

Baca Selengkapnya icon click

Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran, JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.