Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenpan RB Rilis Nilai SPBE Badung Paling Rendah di Bali

Bali Tribune/ IGN Jaya Saputra



balitribune.co.id | Mangupura - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dinilai kurang baik oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal itu terungkap setelah Kemenpan RB merilis Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021. Dalam surat keputusan Nomor 1503 tahun 2021, dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, Kabupaten Badung mendapat nilai terendah. Sementara itu, Provinsi Bali mendapat nilai tertinggi predikat sangat baik dengan nilai 3,68.

Nilai Kabupaten Badung bahkan jauh lebih rendah dari Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli. Badung hanya mendapat nilai 1,78 dengan predikat kurang.
Sementara Tabanan dan Bangli memiliki nilai masing-masing 2,07 dan 2,28 dengan predikat cukup. Untuk Kota Denpasar menerima predikat baik dengan nilai 3,19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Badung IGN Jaya Saputra beralasan rendahnya nilai SPBE atau yang dikenal dengan lebih dikenal E-Government ini lantaran refocusing anggaran akibat Pandemi Covid-19.

“Penilain SPBE ini dilakukan setiap tahun, tahun 2019 hasil penilaian dengan nilai 2,88. Kemudian di tahun 2020 kita pasang naik. Tapi, pandemi Covid- 19 terjadi di tahun 2020, akhirnya apa yang direncanakan tidak bisa jalan karena anggaran di-refocusing,” ujar Jaya Saputra, Senin (3/1).

Dikatakan juga bahwa di tahun 2020 penilaian SPBE ditiadakan. Kemudian dilanjutkan di tahun 2021 dan Pemkab Badung belum siap, baik dari segi regulasi maupun master plan. Sehingga membuat nilai untuk Badung jeblok.

“Tahun 2021 Pemkab Badung tidak memiliki master plan SPBE, Perbupnya juga belum punya, termasuk aspek perencanaannya serta keuangan dan pelayanan public," kata Jaya Saputra.

Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini lanjut mantan Camat Kuta Selatan ini,  pihaknya di Diskominfo hanya memfasilitasi. Untuk mengisi konten dan lainnya sebagiannya menjadi tanggung jawab dinas masing-masing. Ia mencontohkan untuk perencanaan menjadi tanggung jawab Bappeda, kemudian dari segi keuangan adalah bagian dari BPKAD.

"Sebenarnya kami hanya memfasilitasi, tapi yang mengisi masing-masing konten itu di dinas," tegasnya.

Meski tahun ini dapat nilai jeblok, Jaya Saputra optimis tahun berikutnya akan lebih baik.

"Tahun 2022 ini kami akan siapkan segala sesuatunya, termasuk menyiapkan Peraturan Bupatinya," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.