Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Ratusan UKM Bali

Bali Tribune / UKM - Sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum UKM tahun 2020

balitribune.co.id | Kuta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia fasilitasi 100 usaha kecil dan menengah (UKM) di Bali untuk pendirian badan hukum usaha.

Deputi Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo menyampaikan saat sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum tahun 2020 di Kuta, Badung, Sabtu (28/11) menyampaikan sebanyak 100 UKM Bali yang merupakan pelaku usaha pariwisata ekonomi kreatif, baik dari binaan dinas terkait maupun yang tergabung dalam komunitas diberikan fasilitas tersebut secara gratis.  

Kemenparekraf memberikan fasilitas ini karena masih minimnya persentase usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah berbadan hukum. Pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif juga akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya jika tidak berbadan hukum. 

"Adapun tujuan dan manfaat dari kegiatan ini adalah memfasilitasi pendirian badan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan membentuk badan hukum, ada beberapa keuntungan atau kemudahan yang didapatkan, seperti memiliki legalitas, memiliki nomor rekening atau dokumen lain atas nama badan hukum, diakui sebagai subyek hukum, bahkan bisa juga mendapatkan insentif pajak," jelas Hutomo. 

Kata dia, bentuk dari kegiatan ini adalah membantu para pelaku usaha pariwisata dan pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendirikan badan hukum melalui bantuan teknis dan finansial. Kemenparekraf memfasilitasi para peserta untuk mendirikan badan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT) dan/atau perkumpulan secara gratis, pendanaan ini berasal dari Kemenparekraf," ungkapnya.

Ia berharap untuk tahun-tahun selanjutnya dapat menambah kuota UKM Bali yang difasilitasi pendirian badan hukum usaha. 

"Kegiatan seperti ini dilakukan di empat kota atau kabupaten di Indonesia, yaitu Kota Medan, DI Yogyakarta, Kota Manado dan Kota Denpasar," sebutnya.

Saat ini ketentuan pendirian badan hukum usaha telah dipermudah yakni modal setor minimal Rp 3 juta, dimana awalnya minimal Rp 50 juta. Di Bali sendiri sebagian besar UKM yang diberikan fasilitas pendirian badan hukum usaha bergerak di sektor kuliner. "Hal ini mengingat kuliner bagian dari pariwisata dan Bali adalah pariwisata internasional di Indonesia," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur Koster: Reformasi OSS RBA Penting untuk Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Bidik Kemenangan di ARRC 2025 Sepang dengan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta - Balapan Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 kembali bergulir, para punggawa balap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) incar poin penuh untuk mengunci gelar juara. Berlangsung di Sepang International Circuit, Malaysia pada akhir pekan ini 11-12 Oktober 2025, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Desound Bali Padukan Premium Audio Lifestyle dengan Konsep Baru

balitribune.co.id | Mangupura - Dengan konsep premium audio lifestyle, Desound Bali menandai babak baru dalam industri audio di Indonesia. Lebih dari sekadar toko, ia menjadi simbol bahwa teknologi dan seni bisa berpadu menghadirkan kualitas suara yang bukan hanya terdengar di telinga, tapi juga menggema di hati para pencintanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Sakit Khusus Lansia di Badung Masih dalam Tahap Pembahasan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana membangun rumah sakit (RS) khusus lansia. Wacana pembangunan rumah sakit khusus lansia ini digadang-gadang untuk memberikan pelayanan khusus terhadap orang-orang tua dan lansia  yang ada di Gumi Keris.

Tahap awal rumah sakit khusus lansia ini menurut rencana berkapasitas 50 tempat tidur dengan bangunan RS tipe D. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ingin Momen HUT Kota Singasana ke-532 Penggerak Ekonomi dan Kreativitas

balitribune.co.id | Tabanan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui panitia yang dibentuknya berharap perayaan HUT Kota Singasana ke-532 bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kreativitas seperti berbagai event lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.