Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Masih Buka Pendaftaran Sertifikasi CHSE 2021 Bagi Usaha Pariwisata

Bali Tribune / USAHA PARIWISATA - Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata dan produk pariwisata lainnya. Seperti hotel, rumah makan, pondok wisata, daya tarik wisata, desa wisata, arung jeram, selam dan lapangan golf.

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia masih membuka pendaftaran sertifikasi CHSE 2021 secara daring tanpa dipungut biaya (gratis). Hal itu disampaikan di akun resmi kemenparekraf.ri beberapa waktu lalu. 

Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata dan produk pariwisata lainnya. Seperti hotel, rumah makan, pondok wisata, daya tarik wisata, desa wisata, arung jeram, selam dan lapangan golf. Sehingga bisa memenuhi standar pada bidang kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di era baru ini. 

Sertifikasi CHSE tersebut di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 ini untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan sesuai protokol kesehatan dan panduan yang ada dalam rangka pencegahan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Dijelaskan, pemberian sertifikat CHSE untuk usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lain (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Kemenparekraf memberikan label kepada usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lain (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) yang telah tersertifikasi. 

Usaha pariwisata dan destinasi pariwisata yang telah mendapatkan sertifikat CHSE dan label I Do Care dapat menggunakan logo I Do Care pada produk dan jasa yang dimiliki untuk keperluan promosi pariwisata. Sertifikat berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian ulang.

wartawan
YUE

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.