Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Masih Buka Pendaftaran Sertifikasi CHSE 2021 Bagi Usaha Pariwisata

Bali Tribune / USAHA PARIWISATA - Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata dan produk pariwisata lainnya. Seperti hotel, rumah makan, pondok wisata, daya tarik wisata, desa wisata, arung jeram, selam dan lapangan golf.

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia masih membuka pendaftaran sertifikasi CHSE 2021 secara daring tanpa dipungut biaya (gratis). Hal itu disampaikan di akun resmi kemenparekraf.ri beberapa waktu lalu. 

Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata dan produk pariwisata lainnya. Seperti hotel, rumah makan, pondok wisata, daya tarik wisata, desa wisata, arung jeram, selam dan lapangan golf. Sehingga bisa memenuhi standar pada bidang kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di era baru ini. 

Sertifikasi CHSE tersebut di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 ini untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan sesuai protokol kesehatan dan panduan yang ada dalam rangka pencegahan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Dijelaskan, pemberian sertifikat CHSE untuk usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lain (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Kemenparekraf memberikan label kepada usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lain (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) yang telah tersertifikasi. 

Usaha pariwisata dan destinasi pariwisata yang telah mendapatkan sertifikat CHSE dan label I Do Care dapat menggunakan logo I Do Care pada produk dan jasa yang dimiliki untuk keperluan promosi pariwisata. Sertifikat berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian ulang.

wartawan
YUE

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.