Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemitraan Memasuki Tahun Keempat

Bali Tribune/ DIPERPANJANG - CEO Bali United Yabes Tanuri (tiga dari kanan) dan I Nengah Natyanta membentangkan jersey pertanda kerja sama kedua pihak diperpanjang.
balitribune.co.id | Kuta - Kerja sama antara manajemen Bali United dengan Coco Mart telah memasuki tahun keempat menyusul kesepakatan kedua belah pihak untuk memperpanjang kontrak kerja sama tersebut, Jumat (10/5) di Kuta.
 
Kontrak kerja sama antara kedua belah pihak dilakukan oleh CEO Bali United, Yabes Tanuri dan owner Coco Group I Nengah Natyanta.
 
Kedua belah pihak sepakat bahwa dalam kurun waktu satu tahun ke depan, selain logo Coco Mart dipasang di jersey latihan skuat Bali United, juga sebagian toko Coco Mart turut memasarkan tiket laga kandang Bali United.
 
“Pengalaman selama ini di titik dimana pendukung fanatis Bali United berada, di situ selalu kekurangan tiket. Nah keberadaan kami yang tersebar di seluruh Bali akan membantu menjual tiket laga Bali United dengan harga yang sama,” ujar Nengah Natyanta.
 
Dia mengatakan, sebagai perusahaan lokal Bali pihaknya sangat senang kalau Bali United berkembang pesat menjadi klub sepakbola papan atas di Indonesia. Pihaknya juga berharap kerja sama dengan Bali United dapat menguntungkan kedua pihak.
 
“Di seluruh Bali kami ada 115 toko. Tentu tidak semua toko nantinya menjual tiket laga Bali United, melainkan di tempat-tempat di mana supporter Serdadu Tridatu berada sajalah yang kami siapkan tiket,” demikian Nengah.
 
Sementara CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan keinginan pihak Coco Mart agar logonya tidak saja dipasang di jersey tim saat berlatih, melainkan juga di jersey saat bertanding.
 
 Untuk tiket laga Bali United di Coco Mart, menurut Yabes hal itu merupakan langkah positif dan pihaknya untuk tahap awal akan memberikan kuota masing-masing toko sebanyak 100 lembar tiket. “Nanti jumlah itu terus kami evaluasi, kalau kurang bisa ditambah,” imbuhnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.