Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena Imbas Pandemi, Perajin Peralatan Makan Berbahan Kayu Andalkan Penjualan Online

Bali Tribune/BERBAHAN KAYU - Perajin peralatan makan berbahan kayu jati perhutani saat menjelaskan penjualan produknya yang terkena imbas pandemi Covid-19


balitribune.co.id | Badung - Imbas pandemi Covid-19 tidak hanya mengguncang industri pariwisata, perajin peralatan makan berbahan kayu dan bambu pun terkena dampak dari wabah global tersebut. Hal ini diakui Mudike Kristanto salah seorang perajin peralatan makan yang terbuat dari kayu jati perhutani saat ditemui di pameran produk ramah lingkungan di Badung, Senin (18/4).
 
"Sebelum pandemi, saya ada toko khusus jual peralatan makan ini di Seminyak, tapi sekarang sudah tutup karena pandemi. Sekarang penjualan di online dan pameran-pameran," ungkapnya. 
 
Ia mengaku, telah membuat produk peralatan makan dengan menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan ini sejak tahun 2018 lalu. Ketika itu, produknya dipesan oleh pelaku usaha restoran. Kemudian ia mendapatkan pesanan dari turis Amerika yang saat sebelum pandemi berkunjung ke Bali. 
 
"Peralatan makan dari kayu jati perhutani ini bisa tahan lama dengan perawatan yang benar, hingga bisa kita wariskan. Membeli barang jangan hanya karena terlihat cantik, tapi harus tahu cara perawatannya," cetus Mudike.
 
Ia menuturkan, kerajinan dari kayu jati dan bambu berupa peralatan makan dan minum dengan konsep ramah lingkungan tersebut untuk mengurangi sampah plastik. "Kita tahu kan sampah plastik selama ini menjadi permasalahan sampai sekarang. Saya membuat peralatan makan, finishing-nya dengan bahan natural yaitu dari limbah madu, limbah tawon itu. Kita panasin, kemudian diolesin, begitu," bebernya. 
 
Peralatan makan dan minum berbahan kayu jati perhutani dijual mulai Rp 10 ribu hingga jutaan Rupiah. Harga tersebut kata dia sesuai ukuran dan tingkat kerumitan dalam proses pembuatannya karena dikerjakan secara manual. Masyarakat yang tertarik menggunakan peralatan makan dari kayu dan bambu belum begitu banyak. 
 
Hal itu dikarenakan kurang edukasi betapa pentingnya penggunaan peralatan makan yang ramah lingkungan ini terutama dalam menjaga kesehatan tubuh dan menjaga lingkungan sekitar. "Pasar saya memang untuk luar negeri, tapi sekarang mencoba merambah ke pasar lokal meskipun responnya masih sedikit untuk menggunakan produk ini. Tapi memang perlu edukasi terkait perawatannya supaya bertahan lama dan untuk kesehatan serta lingkungan bukan hanya sekadar pakai," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.