Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenalkan Honda ADV150. Melalui Gathering Konsumen Loyal

Bali Tribune/Honda ADV150 dii Gathering Konsumen Loyal
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kedekatan dengan konsumen dan sekaligus memperkenalkan produk teranyar Honda ADV150, tujuh Astra Motor Retail yaitu Astra Motor Cokroaminoto, Astra Motor Gunung Shanghyang, Astra Motor Teuku Umar, Astra Motor Kuta, Astra Motor Nusa Dua, Astra Motor Sesetan, dan Astra Motor Gunung Agung, menggelar Gathering bersama dengan konsumen- Konsumen Loyal.
Acara yang di gelar Jumat 16 Agustus 2019, mengajak 70 konsumen loyal Astra Motor dan juga konsumen FIF untuk diperkenalkan Honda ADV 150 sekaligus melakukan test ride yang disambut antusias oleh seluruh konsumen yang hadir saat itu.
 
Dalam kesempatan yang sama,  konsumen juga di kenalkan value Astra Motor yang salah satunya adalah program gaspol (gratis Service Plus Oli 1 tajun) untuk Setiap konsumen yang melakukan pembelian sepeda motor Honda khusus di Astra Motor seluruh wilayah Bali.
Selain itu FIF juga memberikan informasi program khusus untuk konsumen loyal yang ingin melakukan menambahan armada kendaraan melalui sistem kredit di FIF.
Acara yang dibalut dengan penuh kekeluargaan sekaligus melakukan makan malam bersama.
Branch Head Astra Motor Gunung Shanghyang , Febi Gena mengatakan, acara gathering merupakan salah satu cara untuk mengenal lebih dekat konsumen-konsumen Astra Motor. Acara yang rutin dilaksanakan ini sebagai bentuk apresiasi kekonsumen loyal.
 
"Pada moment gathering ini kMi juga sekaligus memberikan kesempatan konsumen loyal untuk mencoba performance dari Honda ADV150, semoga impian dana haraoan konsep untuk memiliki sepeda motor baru dapat di wujudkan oleh Astra Motor dengan berbagai program menarik yang ditawarkan bersama dengan FIF", ungkap Gena.
wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.