Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Inflasi, Ketua DPRD Buleleng Ikut Panen Cabai

Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

balitribune.co.id | Singaraja - Bersama Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Ketua DRPD Buleleng Gede Supriatna ikut melakukan panen cabai perdana. Panen Bersama ini digelar di Hutan Kota Singaraja, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng pada Selasa (18/6) dalam konteks pengendalian Infasi.

Ketua DPRD Buleleng yang akrab disapa Supit ini mengatakan, kegiatan panen cabai dilakukan dalam rangka mendukung program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Wilayah Kabupaten Buleleng. Lahan yang disiapkan kurang lebih 2 hektar dikawasan Kelurahan Banyuasri. Sebelumnya lahan tersebut terbengkalai dan banyak ditumbuhi semak belukar serta tanah berawa.

"Sekarang terhampar perkebunan cabai dan terong," ujar Supriatna.

Menurut dia, memanfaatkan lahan yang selama ini tidur dengan menanam berbagai kebutuhan sehari-hari terutama kebutuhan dapur dapat membantu mengurangi tingkat inflasi.

"Tingkat inflasi di Buleleng saat ini menjadi yang terkecil," ujarnya.

Selain itu sumberdaya yang tersedia berupa mata air saat ini dimanfaatkan untuk kolam menampung air yang digunakan untuk penyiraman sekaligus kolam ikan.

"Kedepan tempat ini akan dikembangkan menjadi agrowisata dan tempat pembelajaran terkait pertanian. Pengelolaan dan pemeliharaan tanaman di kebun dilaksanakan oleh tenaga kebersihan di lingkungan Pemkab Buleleng," tandas Supriatna.

wartawan
CHA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.