Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendaraan yang Masuk Diperiksa di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Bali Tribune/PEMERIKSAAN - Tim gabungan melaksanakan pemeriksaan di Pos Penyekatan di Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, petugas gabungan yang bertugas di Pos Penyekatan Polres Klungkung memeriksa kendaran dan Masyarkat yang masuk Wilayah Hukum Polres Klungkung.Polres Klungkung memiliki empat Pos Penyekatan yakni Pos Sekat Goa Lawah, Pos sekat Lepang, Pos Darmaga Kusamba dan Pos Darmaga Toya Pakeh.
 
Dari empat pos yang dimiliki Polres Klungkung dihari yang kelima telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan sebanyak 1.680 Ranmor,  dengan rincian  R2: 1.226,  R4 : 343,R6:31 sedangkan Kendaraan yang diputar balik sebanyak, 819 dengan rincian 736  tanpa kepentingan yang urgent,  36 KTP Luar Bali (tanpa suket)  47 tanpa masker. Pemeriksaan meliputi kendaraan dan masyarakat yang datang dari luar Bali seperti Pulau Lombok dan Pulau Jawa yang melintas di wilayah Klungkung ataupun yang memasuki Klungkung.
 
Di bawah kendali Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. dibantu TNI dari jajaran Kodim 1610/Klungkung, Sat Pol PP serta BPBD Kabupaten Klungkung melaksanakan pemeriksaan dengan ketat kepada semua kendaraan dan masyarakat yang masuk ke wilayah hukum Polres Klungkung, untuk membatasi pergerakan/kegiatan dan mobilitas masyarakat yang masuk wilayah Klungkung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setelah diberlakukannya PPKM Darurat, masyarakat pengguna jalan tetap diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
 
Saat pemeriksaan para pengendara juga diingatkan untuk selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta tertib berlalulintas. Operasi penyekatan kali ini dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M. bersama seluruh personel gabungan yang bertugas di pos penyekatan.
 
Petugas gabungan yang bertugas di masing-masing Pos penyekatan memberhentikan kendaraan yang melintas di jalur dan memeriksa surat kelengkapan yang dibawa diantaranya surat vaksin Covid-19 dan kelengkapan lainnya, bagi masyarakat yang tidak membawa kelengkapan surat-surat diwajibkan untuk diperiksa rapid anti gen ditempat. 
 
“Tak hanya di jalan, personel gabungan juga selalu turun ke pasar dan komplek pertokoan untuk melaksanakan  patroli gabungan berskala besar mengajak masyarakat untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah  dalam pelaksanaan PPKM darurat untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19,” terang Wakapolres Kompol  Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa tegas. 
wartawan
SUG
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.