Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Pasar Kidul Bangli Diganti

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - I Dewa Agung Gede Adi Oka tunjukkan keputusan bupati penujukan Kepala Pasar Kidul Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Posisi Kepala Pasar Kidul Bangli yang sebelumnya diduduki I Nengah Sanda Negara diganti oleh I Dewa Agung Gede Adi Oka, SE. Penunjukan I Dewa Agung Gede Oka setelah turunnya Keputusan Bupati Bangli Nomor 510/366/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan  petugas pengelola Pasar Kidul.
 
Ditemui I Dewa Agung Gede Oka di mengaku telah mengantongi surat keputusan bupati terkait penunjukan dirinya selaku kepala pasar Kidul Bangli. “SK sudah kami terima dan ini sebagai sebuah bentuk kepercayaan dan tentu amanah ini harus dijalankan dengan baik.” ujarnya, Senin (26/4)
 
Kata Agung Oka, untuk langkah awal, pihaknya melakukan pendataan kaitanya jumlah pedagang, dan sudah barang tentu nanti data yang dipegang dinas akan di sinkronkan dengan data di lapangan . Selain itu pihaknya juga akan melakukan penataan pedagang. “Penataan segera kami lakukan, nanti pedagang akan dtempatkan sesuai dengan komoditi yang dijual,” sebutnya.
 
Selain itu untuk penataan akses trotoar streril daripedagang,termasuk pula pedagang yang selama ini menjajakan dagangan melewati batas toko atau kios akan kami tertibkan,” kata pria asal Desa Jehem, Kecamata Tembuku ini.
 
Disinggung terkait kebersihan pasar, kata Agung Adi Oka memang masalah kebersihan adalah hal yang krusial, menyikapi persolan tersebut pihaknya akan  berkordinasi dengan instasi terkait. Dalam mengemban tugas ini pihaknya tentu aan berkeja secara team work, setiap sub bidang ada petugas yang bertanggung jawab.
 
Disinggug jumlah petugas pasar, kata Agung Adi Oka sebanyak 28 orang dan mereka memilki tugas sesuai dengan bidangnya. Misalnya untuk petugas pungut retribusi sebanyak 12 orang sedangkan untuk keamanan sebanyak 8 orang. “Sudah ada pembagian tugas dan mereka kami tuntut bekerja secara profesional,” sebut Agung Oka.
wartawan
Agung Samudra
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.