Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerjasama Penyediaan Pelayanan Hukum dan Peradilan di Nusa Penida

Bali Tribune/ KERJA SAMA - Pemkab Klungkung dan PN Klungkung jalin kerja sama.


balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Semarapura terkait Penyediaan Layanan Hukum dan Peradilan di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Pengesahan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Klungkung oleh Penjabat Bupati I Nyoman Jendrika dengan Ketua Pengadilan Negeri Semarapura AA. Sagung Yuni Wulantrisna bertempat diruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/10/2024).

Pj. Bupati Nyoman Jendrika mengatakan Pemkab Klungkung sangat mendukung diadakannya pelayanan hukum bagi masyarakat di kepulaan Nusa Penida , dengan layanan ini maka masyarakat Nusa Penida akan mendapatkan Pelayanan Hukum yang sama dari segi kecepqtan pelayanan dan tentunya biaya. Mengingat kondisi geografis Kepulauan Nusa Penida yang terpisah dari daratan. Sehingga mendapatkan pelayanan yang sama di wiliyalah daratan.

"Mengingat Kecamatan Nusa Penida yang letaknya terpisah dari Bali Daratan, maka upaya membuka layanan hukum dan persidangan di Nusa Penida ini adalah terobosan yang perlu kita dukung. Ini sudah menjadi kewajiban kita untuk mendukung sehingga bisa mensinergikan dan memberikan akses yang sama dan seluas luasnya kepada masyarakat di kepulauan. Pemkab Klungkung akan membantu mensosialisasikan layanan hukum ini serta menugaskan pegawai masing masing desa untuk membantu sosialisasi adanya layanan hukum." ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Semarapura AA. Sagung Yuni Wulantrisna menjelaskan, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memberikan akses menuju keadilan yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang memiliki hambatan biaya, hambatan fisik, dan hambatan geografis yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Nusa Penida.

Selain itu supaya masyarakat Nusa Penida mendapatkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. "Mudah-mudahan kerjasama ini bisa berkelanjutan dan berkesinambungan," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.