Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerteg Kuno Desa Bakbakan Jebol, Akses Ditutup Total

jembatan jebol
Bali Tribune / JEBOL - Jembatan lama atau Kerteg Kuno di Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Gianyar jebol, Senin (18/5/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Jembatan lama atau Kerteg Kuno yang sudah ditumpuk aspal, di Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Gianyar jebol, Senin (18/5/2026). Akses utama desa itu akhirnya ditutup total dan tidak bisa dilalui kendaraan. 

Dari kondisinya, terlihat seperti  badan jalan dimana sisi jembatan amblas membentuk lubang besar di atas aliran sungai. Untuk menghindari risiko kecelakaan, petugas telah menutup total akses menggunakan garis polisi, bambu, serta drum pembatas. Padahal sejatinya di lokasi itu adalah kerteg atau jembatan lama yang sudah berulangkali ditumpuk aspal.

Warga setempat menyebut kerusakan diduga dipicu usia konstruksi jembatan yang sudah tua serta tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari. Jembatan tersebut diketahui dibangun sekitar tahun 1970-an dengan konstruksi sederhana. 

Kepala Dusun Angkling I Wayan  Sumanadi  mengatakan kondisi jembatan memang telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan sejak beberapa hari terakhir. "Tanah di sisi jembatan terus terkikis. Setiap hari banyak truk material melintas dari arah Karangasem dan Klungkung," ujarnya.

Akibat kerusakan itu, masyarakat kini harus menggunakan jalur alternatif melalui wilayah Beng maupun Bitera untuk mencapai daerah seberang. Kondisi tersebut membuat waktu tempuh menjadi lebih panjang. Selain berdampak terhadap aktivitas warga, penutupan jalur juga memengaruhi mobilitas wisatawan yang hendak menuju sejumlah objek wisata di kawasan Gianyar dan Bangli.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gianyar telah melakukan pengecekan di lokasi guna mengkaji langkah penanganan yang akan dilakukan. 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Gianyar, Made Gede Astawiguna, mengatakan pihaknya masih melakukan perhitungan teknis terkait kondisi tanah dan struktur penahan jembatan. "Kami masih melakukan kajian teknis untuk menentukan metode penanganan yang tepat," ujarnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.