Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Gempa Lombak di Badung Tembus Rp25 Miliar Lebih

Beberapa kerusakan yang terjadi Badung saat Gempa, Minggu 5 Agustus 2018.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan menelusuran dan pendataan kerugian akibat gempa Lombok di wilayah Kabupaten Badung. Berdasarkan data yang masuk kerugian gempa bumi ini telah menembus angka Rp 25 miliar lebih. Kebanyakan kerugian akibat kerusakan bangunan. Seperti bangunan rumah warga, pura, merajan dan sejumlah kerusakan fasilitas publik. “Hingga saat ini, di Kabupaten Badung sudah tercatata kerugian sebesar 25 milliar lebih,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, Ermy Setiari, Sabtu (11/8). Kerugian ini berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya sendiri dibantu aparat dari kecamatan dan desa telah melakukan inventarisir kerusakan yang terjadi. “Kebanyakan masyarakat yang mengadukan ke desa dan desa mengajukan data tersebut ke BPBD,” jelasnya. Jumlah kerugian ini, kata dia, kemungkinan besar akan terus bertambah. Pasalnya, masih ada beberapa desa belum melaporkan kerusakan yang ada di desanya. “Sampai saat inipun masih ada beberapa desa yang belum melaporkan data kerugian di wilayahnya,” imbuhnya. dr Ermy pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke keliannya agar bisa cepat di laporkan ke BPBD. Ia menuturkan,  kerugian 25 milliar tersebut, tercatat di beberapa desa di Badung, diantaranya Desa Plaga, Beloksidan, Carang Sari, Desa Sulangai, dan Desa Petang. “Ini tujuannya agar kami bisa verifikasi data secepatnya,” tegasnya. Untuk bangunan yang roboh di Badung yang akan di verifikasi akan dilihat kerusakannya. Jika parah akan di sarankan membuat proposal yang di bantu pihak desa untuk perbaikannya. “Intinya kalau parah, kita sarankan membuat proposal yang di bantu oleh pihak desa untuk perbaikaannya. Nanti bidang Rehab Rekon dan tim teknisi akan membantu dan mengkaji ulang kerugiannya,” tukas dr Ermy.

wartawan
I Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.