Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Uang Komite SMKN 1 Klungkung Sekitar Rp724 Juta, Kejaksaan Segera Panggil Kepala Sekolah karena Dia Muara Korupsi

Bali Tribune/ GELEDAH - Kejari Klungkung saat menggeledah Kantor SMKN 1 Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung terus mengkebut penyidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung tahun 2020 hingga 2022. Setelah melakukan penggeledahan ke sekolah, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton.

Kasi Pidsus Kejari Klungkung I Putu Kekeran mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 40 saksi terkait dugaan kasus tersebut. "Sampai saat ini, sekitar 40 saksi kami periksa," ungkap Kekeran.

Pada penyelidikan lalu, pihak kepala sekolah telah dimintai keterangan. Pada tahap penyidikan, pihak kejari rencananya kembali akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala sekolah. "Nanti kami akan jadwalkan (meminta keterangan kepala sekolah). Kalau Ketua Komite sudah kami mintai keterangan, baik yang sebelumnya maupun yang sekarang," jelas dia.

Dalam waktu dekat, pihak Kejari Klungkung juga akan mengajukan permohonan kerugian negara ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Hal ini untuk mengetahui secara gamblang, apalah ada unsur kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut, sembari sebagai alat bukti. "Setelah keluar hasil audit dari BPKP, baru kami akan gelar kasus ini. Untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab. Kalau pengitungan kasar dari kami, sekitar Rp724 juta. Tapi untuk resminya kami tetap mengajukan penghitungan kerugian negara ke BPKP," ungkap Kekeran.

Setelah keluar hasil audit kerugian negara, baru dilakukan gelar untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara terkait temuan ratusan ijazah saat penggeledahan di SMKN 1 Klungkung, menurut Kekeran ada kaitannya dengan kasus yang didalami kejaksaan. Diduga penahanan ijazah, juga berhubungan dengan tunggakan pembayaran komite. "Jelas ada kaitannya, itu kan kaitannya dengan komite atau pembayaran segala macam. Ijazah itu seharusnya dibagikan ke siswa. Tapi dalam penggeledahan itu kami tidak sita ijazah, kami catat saja datanya," ungkap Kekeran.

wartawan
SUG
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.