Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesadaran Melindungi Satwa Dilindungi, Warga Serahkan Seekor Trenggiling

Bali Tribune/Seekor trenggiling yang ditemukan warga di Pantai Medewi, Rabu (19/5) siang.



balitribune.co.id | Negara  - Kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam melindungi satwa dilindungi kini semakin meningkat. Terbukti masyarakat yang menemukan satwa dilindungi langsung melapor dan menyerahkannya ke instansi terkait. Seperti saat penemuan seekor trenggiling di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi Rabu (19/5).
 
Beradasarkan informasi yang diperoleh di Kesatuan Pemangku Hutan Bali Barat, Satu ekor trenggiling (manis javanica syn paramanis javanica) yang merupakan hewan dilindungi ditemukan oleh warga di Pantai Medewi Rabu siang. 
 
Kepala UPTD KPH Bali Barat Agus Sugiyanto dikonfirmasi mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya warga Desa Medewi yang menemukan satwa liar dilindungi di pinggir pantai Medewi. Informasi tersebut disampaikan oleh Kelompok Pelestari Mangrove Wana Segara.
 
Pihaknya bersama anggota KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Jembrana Ahmad Yanwar dan Anggota Kelompok Pelestari Mangrove Wana Segara langsung menjemput trenggiling tersebut. Trenggiling usia sekitar satu tahun tersebut sudah diamankan oleh warga di rumah Sanurin warga di Banjar Pesinggahan. 
 
"Ini membuktikan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian alam sudah tinggi. Kami akhirnya tindaklanjuti informasi dari masyarakat dan langsung mengamankan trenggiling tersebut," jelasnya.
 
Trenggiling yang ditemukan warga di pinggir pantai Medewi tersebut menurutnya diserahkan ke pihak BKSDA Bali. "Akan diobservasi dulu. Jika sehat akan dilepasliarkan," ujarnya. Pihaknya  didampingi anggota KSDA Jembrana Wayan Suamba mengapresiasi kepedulian masyarakat sehingga trenggiling tersebut bisa diamankan dan diselamatkan. 
 
"Yang menemukan iklas menyerahkan trenggiling tersebut. Kami harapkan kepedulian masyarakat dalam melestarikan hewan yang dilindungi bisa semakin meningkat,"tandasnya. 
 
Agus mengatakan trenggiling merupakan pemakan semut dan rayap. Bentuk tubuh yang dimiliki oleh trenggiling cukup unik. 
 
Tubuhnya memanjang dan diselimuti oleh rambut yang termodifikasi menjadi seperti sisik-sisik yang cukup keras untuk melindungi dirinya. Saat trenggiling sedang merasakan ada bahaya yang mengintai, hewan ini akan menggulungkan tubuhnya yang panjang itu sampai terlihat membulat seperti bola. Sisik-sisik keras yang berada pada tubuhnya pun akan melindungi seluruh bagian tubuhnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.