Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesal dan Geram, Ketua DPRD Badung Siap Sidak ke RGR

Bali Tribune/ Royal Green Residence (RGR)
balitribune.co.id | Nusa Dua - Mengaku kesal dan geram terhadap reaksi lambat dari aparat terkait soal temuan terjadinya sejumlah pelanggaran izin, Ketua DPRD Badung Putu Parwata tengah menyusun rencana secepatnya untuk memimpin langsung sidak ke Royal Green Residence (RGR) di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Kabupaten Badung.
 
Pasalnya, penanggungjawab RGR dinilai membandel meski sudah tiga kali mendapat surat teguran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Badung dan sempat disidak serta disemprit Satpol Pol PP, sejak tahun lalu. Namun hingga Minggu (26/1), aktivitas reservasi juga lalu lalang sejumlah wisatawan asing masih tampak di areal lokasi RGR.
 
‘’Saya agendakan pekan depan kami segera kesana (lokasi RGR, red). Bila perlu saya yang akan memimpin langsung kunjungan tersebut,’’ janji Putu Parwata, Jumat (24/1). 
 
Pemilik RGR katanya, sampai kini memang belum mengantongi izin pondok wisata, vila atau rumah bisnis, padahal itu sejatinya untuk rumah tinggal. Dengan demikian operasional perumahan tersebut tentu melanggar aturan di Badung. 
 
Padahal seorang pengusaha yang ingin berinvestasi dimana pun, termasuk di wilayah Pemkab Badung harus mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan daerah setempat. ‘’Sebelum mengubah izin peruntukkan dari perumahan ke pondok wisata atau vila, maka seharusnya menunggu izin keluar, sehingga jelas masalahnya,’’ tegas Parwata.
 
Putu Parwata menyarankan, agar para pihak terkait dapat bertindak tegas dalam menangani persoalan ini, sehingga tidak sampai berlarut-larut. Apalagi, saat ini Pemkab Badung tengah gencar menegakkan aturan, misalnya jangan sampai ada lagi warga mengontrakkan rumah kos kepada orang asing seperti operasional hotel. ‘
 
’Ada dugaan pengusaha mencoba berbuat curang dengan membelokkan dan menyalahgunakan izin atau untuk menghindari pajak. "Kalau terbukti melanggar aturan, maka sudah seharusnya dijatuhi sanksi tegas. Untuk itu, sanksi tegas harus ditegakkan supaya memberikan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan pribadi di Badung,’’ tegasnya.
 
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol.PP Badung, Wayan Sukanta, seizin Kasatpol PP Badung sempat mengingatkan pemilik RGR untuk segeta mengurus izin operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Badung. Termasuk terkait teguran Perkim Kabupaten Badung karena belum menyerahkan fasitas sosial.(fasos) dan fasilitas umum (fasum) ke Pemkab Badung, ketika melakukan pengembangan perumahan tersebut. 
 
Sebelumnya, sejumlah penghuni RGR sempat mengadu ke pengurus lingkungan setempat mengenai aktivitas orang asing yang tidak jelas identitasnya dan sering keluar-masuk areal perumahan tersebut. Sejumlah warga sekitar juga menunggu tindak tegas aparat terkait soal permasalahan pelanggaran izin dan keberadaan sejumlah orang asing yang beraktivitas di kawasan RGR. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.